Selasa, 30 Desember 2008

HASIL DISKUSI DENGAN PRM SIDOREJO

Latar belakang berdirinya Ranting Muhammadiyah Sidorejo
Menurut cerita yang mereka dapatkan dari orang tua bahwa pertama kali ajaran Muhammadiyah masuk di Purworejo yaitu di desa Sidorejo. Perlahan tapi pasti dakwah Islam disana tetap berjalan dan juga terbentuk PRM (Pimpinan Ranting Muhammadiyah). PRM dilantik pada tahun 1964 di rumah Bapak Ahmad Umar dengan ketua Bapak Musilun (ayah dari Bapak Mustofa Bakir).

Kiprah dakwah Muhammadiyah di sana diawali oleh kedatangan seorang Mubaligh dari desa Mlangsen. Beliau prihatin melihat keterpurukan islam di sana sehingga beliau sengaja datang dan menetap di Sidorejo. Di sana beliau mengajarkan tentang ajaran islam yang akhirnya membangun masjid yang diberi nama Masjid Mlangsen karena beliau berasal dari Mlangsen. Masjid itu menjadi sentral kegiatan keagamaan yang dipimpinnya. Beliau di sana sudah berhasil menanamkan aqidah islam kepada masyarakat. Setelah beliau wafat, disana sudah banyak kader yang siap melanjutkan perjuangannya. Seiring berjalannya waktu masyarakat sepakat untuk mengganti nama masjid dengan nama beliau yaitu Masjid Al-Jalal untuk mengenang beliau. Beliau sudah meninggalkan banyak warisan termasuk pengajian rutin dan kegiatan keagamaan yang lain. Salah satunya adalah pengajian yang terbentuk sejak tahun 1982 dan masih berjalan sampai sekarang bahkan sudah banyak pengajian yang terbentuk. Selain masjid Al-Jalal sekarang sudah banyak masjid lain yang berdiri.

Struktur organisasi Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sidorejo
Ketua 1 :Satibi
Ketua 2 :Muh Adnan
Sekretaris 1 :Hartoyo
Sekretaris 2 :Tugiran
Bendahara 1 : Muntoha
Bendahar 2 : Suwarto, S. Pd
Seksi-Seksi
Seksi Dakwah : Sarifudin
Hermawanto, S. Pd
Seksi Pendidikan : Sugiharto, B.A.
Supri Yulianto
Seksi Sosial :Kuwat
Hadi Anhari
Seksi Pemuda :Yadik Setyabudi, S. Pd
Seksi Olahraga :Parwito
Arif Sulistiyono

DAFTAR ANGKET
AKTIFITAS MUHAMMADIYAH KECAMATAN PURWOREJO TAHUN 2008
RANTING : SIDOREJO



Jumlah Penduduk : 1.824 orang
Islam : 1.555 orang
Warga Muhammadiyah (NBM) : 30 orang
Warga Muhammadiyah (belum ber NBM) : 30 orang
Simpatisan : 30 orang
Kristen : 173 orang
Lain-lain (sebutkan) Katholik : 6 orang

Jumlah Tempat Ibadah
Masjid (dikelola warga Muhammadiyah) : 3 buah
Mushola (dikelola warga Muhammadiyah) : 1 buah
Masjid (tidak dikelola Muhammadiyah) : 1 buah
Mushola (tidak dikelola warga Muhammadiyah) : 3 buah
Pondok Pesantren (Muhammadiyah) : - buah
Pondok Pesantren (bukan Muhammadiyah) : - buah
Gereja : 2 buah

Jumlah Tokoh Agama
Muhammadiyah : 3 orang
NU : 2 orang
Kristen : 4 orang
Lain-lain (sebutkan) : - orang

Keaktifan Pengajian
Mingguan : 3 kali
Tengah Bulanan : - kali
Bulanan : 2 kali
Jenis Pengajian (siraman Rohani, kajian, lain-lain sebutkan) : Peringatan PHBI
Pengajian anak-anak (sebutkan berapa kali seminggu) : 6 kali


Kekuatan dan kelemahan dakwah Muhammadiyah
Kekuatan:
  • Sebagian besar warga Desa Sidorejo adalah muslim, hal ini merupakan nilai positif yang menjadi pendukung dan kekuatan utama dalam dakwah Muhammadiyah di Desa ini.
  • Banyak kegiatan-kegiatan keagamaan dan masjid ataupun mushola yang ditangani atau dikelola langsung oleh warga Muhammadiyah.
  • Dalam kegiatan yang dikelola Muhammadiyah memiliki dana swadaya.
  • Terdapat warga desa Sidorejo yang bekerja maupun bersekolah di institusi Muhammadiyah, sehingga mereka juga mempunyai tanggungajawab dalam perkembangan Muhammadiyah.

Kelemahan:
  • Pada umumnya masyarakat menganggap bahwa ajarannya berbeda dengan pengetahuan yang telah dimiliki.
  • Melegendanya animisme di kalangan masyarakat desa terutama pada sesepuh desa.
  • Adanya penduduk non Islam (pada Desa Sidorejo terdapat 2 gereja. Bahkan kedua gereja sangat berdekatan dengan mushola dan masjid. Masjid At Taqwa tepat + 5 meter berada di sebelah timur Gereja Kerasulan Baru, sedangkan Mushola Al Hikmah berada di + 100 meter sebelah timur Gereja Kristen Jawa. Tetapi sudah ada kesepakatan antar kedua pihak tentang pelaksanaan ibadah. Misal pada pukul 7 malam gereja menghentikan sejenak acara Misa saat akan adzan dan ibadah sholat Isya’).
  • Tradisi masyarakat yang berbau takhayul, bid’ah dan khurafat.

Cara mengatasi kendala yang ada:
  • Dalam menghadapi anggapan masyarakat tentang berbedanya ajaran yakni dengan mengambil jalan tengah, yakni menerangkan bahwa apa yang mereka pahami tidak salah tetapi bila ada yang lebih shahih mengapa tidak kita gunakan yang lebih shahih.
  • Kendala adanya penduduk non Islam, yakni dengan adanya perjanjian antara kedua pihak agar keduanya tidak dirugikan. Sebagian besar penduduk yang non Muslim bermukim di Dusun Jambean, tetapi selama ini belum pernah terjadi benturan karena adanya perbedaan keyakinan. Bahkan setiap hari raya umat Islam, penduduk non Muslim selalu mengucapkan selamat hari raya. Misal saat Hari Raya Idul Fitri, mereka ikut berkunjung kerumah-rumah ke penduduk yang Muslim. Dan saat Natal atau tahun baru, penduduk non Muslim selalu memberikan hantaran pada penduduk Muslim. Bisa dikatakan bahwa toleransi di Dusun Jambean ini sangat tinggi.
  • Dalam mengatasi adanya tradisi nenek moyang yang masih dianut oleh sesepuh desa, maka dapat diatasi dengan menyisipkan ajaran-ajaran Islam berupa santapan rohani saat pertemuan (misal Kliwonan yang diadakan Malam Jumat Kliwon dan Wagean yang diadakan saat Jumat Wage), selain itu tradisi Tahlilan yang ada sudah diubah. tidak seperti Tahlilan pada umumnya.

Kelanjutan dakwah Muhammadiyah di Desa Sidorejo
  • Dakwah Muhammadiyah di Desa Sidorejo dilakukan dengan pendekatan-pendekatan seperti halnya yang dilakukan Wali Songo. Yakni menyisipkan ajaran Muhammadiyah pada kegiatan-kegiatan rutin yang biasanya hanya berupa kumpiulan atau pertemuan warga. Sejak dulu di Desa Sidorejo sudah ada perkumpulan yang diadakan pada malam Jum’at Kliwon yang diberi nama Kliwonan dan pada malam Jum’at Wage yang diberi nama Wagean. Pada acara ini diberikan santapan rohani. Dengan kata lain, dalam pelaksanaan dakwah Muhammadiyah tidak mambawa bendera Muhammadiyah (identitas Muhammadiyah), namun yang diutamakan adalah pencapaian tujuan dakwah Muhammadiyah, yaitu menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan Al Qur’an dan al Hadist.
  • Selain itu, juga adanya kaderisasi. Hal ini berarti menciptakan kader-kader baru. Hal ini terwujud dalam menciptakan imam dan khotib baru dari kalangan muda, dengan cara menjadikan kalangan muda untuk mengganti khatib atau imam utama yang tidak dapat melaksanakan tugas.


Kegiatan yang dikelola oleh warga Muhammadiyah di Desa Sidorejo
  1. Pengajian ibu-ibu hari Rabu Kliwon sore di Masjid Al Jalal.
  2. Pengajian ibu-ibu hari Jum’at Kliwon sore di Mushola .
  3. Pengajian malam Ahad Kliwon di Masjid Al Jalal, tetapi mulai tahun 2007 diganti menjadi malam Ahad Wage diikuti oleh semua warga (tetapi dominant Bapak-bapak).
  4. Pengajian Ahad Kliwon di Masjid At Taqwa, mulai tahun 2007.
  5. Pertemuan setiap malam Jum’at Kliwon untuk bapak-bapak disertai pengumpulan dana sosial dan pengajian.
  6. Pertemuan setiap malam Jum’at Wage untuk bapak-bapak disertai pengumpulan dana sosial dan pengajian
  7. Pengajian kelompok kecil:
>) Sejak tahun 1996 Masjid At Taqwa setiap malam Kamis.
>) Sejak tahun1997 Masjid Al Mutaqin setiap Pemalam Senin.
>) Mushola Al Ikhlas setiap malam Jum’at.
>) Yasinan ibu-ibu RW 4 (Dusun Jurangjero) setiap hari Kamis sore.
>)Pengajian dan pembacaan Surat Yasin pada setiap Malam Senin disertai arisan qurban.

Amal Usaha yang dikelola
  • Pertemuan setiap malam Jum’at Kliwon dan Jum’at Wage untuk bapak-bapak disertai pengumpulan dana sosial dan pengajian. Dana ini digunakan untuk penyediaan peralatan pada acara kematian, misal alat masak, keranda mayat, kain kafan dan kursi. Juga ada tabungan abadi dan arisan.
  • Pengajian dan pembacaan Surat Yasin pada setiap Malam Senin disertai arisan qurban, disertai denga penggalangan dana untuk membantu anggota yang terkena musibah.
  • Yasinan ibu-ibu RW 4 (Dusun Jurangjero) setiap hari Kamis sore, disertai dengan penggalangan dana sosial, untuk membantu anggota yang terkena musibah atau untuk membantu pengadaan sarana ibadah di mushola atau masjid.








Jumat, 19 Desember 2008

IJTIHAD

Pengertian Ijtihad
Menurut bahasa, ijtihad berarti Al-jahd atau al-juhd yang berarti la-masyaqat (kesulitan dan kesusahan) dan akth-thaqat (kesanggupan dan kemampuan). Kata al-jahd beserta serluruh turunan katanya menunjukkan pekerjaan yang dilakukan lebih dari biasa dan sulit untuk dilaksanakan atau disenangi Demikian dengan kata Ijtihad “pengerahan segala kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit.” Atas dasar ini maka tidak tepat apabila kata “ijtihad” dipergunakan untuk melakukan sesuatu yang mudah/ringan.
Pengertian ijtihad menurut bahasa ini ada relevansinya dengan pengertian ijtihad menurut istilah, dimana untuk melakukannya diperlukan beberapa persyaratan yang karenanya tidak mungkin pekerjaan itu (ijtihad) dilakukan sembarang orang.

Dan di sisi lain ada pengertian ijthad yang telah digunakan para sahabat Nabi. Mereka memberikan batasan bahwa ijtihad adalah “penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat.
Ijtihad adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.

Jenis-jenis ijtihad
>)Ijma'

Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Hasil dari ijma adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.

>)Qiyas

Beberapa definisi qiyas (analogi)
  • Menyimpulkan hukum dari yang asal menuju kepada cabangnya, berdasarkan titik persamaan diantara keduanya.
  • Membuktikan hukum definitif untuk yang definitif lainnya, melalui suatu persamaan diantaranya.
  • Tindakan menganalogikan hukum yang sudah ada penjelasan di dalam Al-Qur'an atau Hadis dengan kasus baru yang memiliki persamaan sebab (iladh).
>)Istihsan

Beberapa definisi Istihsan
  • Fatwa yang dikeluarkan oleh seorang faqih (ahli fikih), hanya karena dia merasa hal itu adalah benar.
  • Argumentasi dalam pikiran seorang fâqih tanpa bisa diekspresikan secara lisan olehnya
  • Mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima, untuk maslahat orang banyak.
  • Tindakan memutuskan suatu perkara untuk mencegah kemudharatan.
  • Tindakan menganalogikan suatu perkara di masyarakat terhadap perkara yang ada sebelumnya

>)Mushalat murshalah

Adalah tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskhnya dengan pertimbangan kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan.

>)Sududz Dzariah

Adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentinagn umat.


>)Istishab
Adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya.

>)Urf
Adalah tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan prinsipal dalam Alquran dan Hadis.

Muhammadiyah Dan Ijtihad
Mengenai penggunaan sumber dalil, pada dasarnya ijtihad Majelis Tarjih secara mutlak adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, kedua dalil tersebut merupakan acuan utama dalam penetapan hukum. Hal ini terbaca pada hampir setiap keputusan tarjih yang senantiasa menyebutkan ayat-ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dalil sebagaimana yang terbaca di dalam Himpunan Putusan Tarjih. Yang demikian memperlihatkan visi Muhammadiyah yang selama ini dikenal sebagai gerakan pemurnian dengan semboyan “kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.”
Himpunan Putusan Tarjih yang merupakan hasil ijtihad Muhammadiyah dapat diringkas isinya sebagai berikut:
  1. Putusan tentang masalah akidah termuat dalam kitab iman dan masalah mempercayai kenabian setelah Nabi Muhammad saw.
  2. Putusan tentang masalah fiqih, termuat dalam kitab; Thaharah, Kitab Salat, Kitab Zakat, Kitab Siyam, Kitab Haji, Kitab Janazah, Kitab Waqaf, Kitab Masalah Lima yaitu: Pengertian Agama, Dunia, Ibadah, Sabilillah, dan Pengertian Qiyas.
  3. Masalah yang berkaitan dengan bidang akhlak, tasawuf, dan lain-lain kurang banyak dijelaskan. Kecuali masalah ziarah kubur yang memuat adab ziarah, kesunahan membuka alas kaki di atas kuburan, serta peringatannya kepada wanita agar tidak terlalu banyak berziarah kubur.

Praktek ijtihad yang dilakukan oleh Majelis Tarjih selama ini dengan melalui tiga cara:
  1. Ijtihad Bayani, yaitu ijtihad terhadap nash yang mujmal, baik karena belum jelas makna lafadz yang dimaksud, maupun karena lafadz itu mengandung makna ganda, mengandung arti musytarak, ataupun karena pengertian lafadz dalam ungkapan konteksnya mempunyai arti mutasyabih ataupun adanya beberapa dalil yang bertentangan (ta’arud). Dalam hal terakhir digunakan ijtihad tar­jih.
  2. Ijtihad Qiyasi, yaitu menyeberangkan hukum yang telah ada nash-nya kepada masalah baru yang belum ada hukumnya berdasarkan nash karena adanya kesamaan illat.
  3. Ijtihad Istislahi, yaitu ijtihad terhadap masalah yang tidak ditunjuki nash sama sekali secara khusus, maupun tidak adanya nash mengenai masalah yang ada kesamaannya. Dalam masalah yang demikian, penetapan hukum dilakukan berdasarkan illat untuk kemaslahatan.
Jadi, Muhammadiyah dalam berijtihad menggunakan istinbat hukum seperti yang tertuang di dalam Manhaj Tarjih. Dengan demikian, metode ijtihad Muhammadiyah adalah menggunakan Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Meskipun manhaj tarjih itu merupakan rumusan dari beberapa pendapat ulama ushul dan ini belum dikatakan Muhammadiyah telah menemukan rumusan ushul fiqih baru, akan tetapi manhaj telah berhasil digunakan oleh Majelis Tarjih dalam menetapkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Ijtihad berarti pembaharuan, Ijtihad Muhammadiyah dalam konteks pembaharuan ini

Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan pembaruan Islam. Sebagai gerakan tajdid (pembaruan), Muhammadiyah mengembangkan semangat ijtihad, serta menjauhi sikap taklid. Istilah tajdid pada dasarnya bermakna pembaruan, inovasi, restorasi, modernisasi dan sebagainya. Tajdid mengandung pengertian bahwa kebangkitan Muhammadiyah adalah dalam usaha memperbarui pemahaman umat Islam tentang agamanya, mencerahkan hati dan pikirannya dengan jalan mengenalkan kembali ajaran Islam sesuai dengan dasar al-Qur’an dan al-Sunnah (A. Syafi’i Ma’arif, 1996).

Mengingat kemasifan penetrasi budaya global yang multifaset dan rendahnya kualitas umat, pencerahan hati, pikiran, dan tindakan dalam ber-Islam sangat penting untuk digelorakan. Sebagai gerakan tajdid, Muhammadiyah dituntut untuk selalu mampu membuat semua langkah yang ditempuhnya tetap segar, kreatif, inovatif, dan responsif mengikuti perkembangan zaman. Muhammadiyah diharapkan dapat selalu berdiri di hadapan sejarah, dalam arti selalu berada di tengah-tengah perkembangan masyarakat. Dengan cara demikian, Muhammadiyah mampu melakukan interpretasi terhadap ajaran Islam secara dinamis dan kontekstual.

Al-Qur’an dan Al-Sunnah tidak akan pernah ketinggalan zaman, jika umat Islam selalu berusaha menangkap dan meresponi pesan-pesan kedua sumber Islam itu, kemudian mengontekstualisasikannya dengan perkembangan masyarakat secara antisipatif. Oleh karena itu, Muhammadiyah harus terus-menerus melakukan pembaruan. Harus selalu ada reorientasi, reevaluasi, revisi dan regenerasi terhadap apa yang sudah dan sedang dikerjakan. Muhammadiyah tidak boleh cepat merasa puas diri terhadap capaian dan prestasinya selama ini, terutama di bidang pendidikan dan amal sosial, karena setiap rasa puas diri akan membawa pada stagnasi dan dekadensi (M. Amien Rais, 1995).

Ketika bicara tentang tajdid masa kini, Amien Rais mengajukan lima paket tajdîd atau pembaruan yang saling berkaitan dan harus senantiasa dilakukan Muhammadiyah. Kelima paket tajdîd tersebut adalah: tanzhîf al-aqîdah (purifikasi akidah), tajdîd al-nizhâm (pembaruan sistem, organisasi), taktsîr al-kawâdir (kaderisasi, memperbanyak kader), tajdîd etos Muhammadiyah, dan tajdîd kepemimpinan. Mengingat fenomena jahiliyah modern yang terus bermunculan, seperti: perdukunan, ramalan yang bernuansa klenik dan tahayul, dekadensi moral, pornografi dan pornoaksi, premanisme, terorisme, trafficking (perdagangan manusia), dan sebagainya. Kelima spektrum tajdîd di atas sangat relevan dengan tuntutan masa kini. Semua persoalan tersebut hanya dapat dihadapi dan diatasi dengan menggelorakan kembali semangat bertauhid secara murni, reformasi managemen dan organisasi Muhammadiyah dengan melakukan kaderisasi dan intelektualisasi dalam skala yang lebih besar dan merata ke seluruh penjuru tanah air.

Wilayah ijtihad dan tajdid Muhammadiyah sejak awal sebenarnya selalu terfokus pada persoalan historisitas kemanusiaan yang sekaligus juga menyentuh persoalan kebangsaan dan keumatan. Masalah pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan dan pelayanan kesehatan merupakan persoalan keumatan yang kongkret dan otentik. Sikap dan aksi nyata seperti itulah yang dilakukan oleh pendiri Muhammadiyah pada awal berdirinya dan terus berlangsung hingga kini. Karena etos amal kemanusiaan dan keagamaan ini perlu mendapat ruang dan respon yang lebih luas dari warga Muhammadiyah dan lainnya.

Sebagai pelopor pembaruan pemikiran Islam khususnya di Indonesia, baik yang bercorak purifikatif (pemurnian akidah-ibadah) maupun rasionalistik (bidang muamalah duniawiyah), Muhammadiyah telah menyumbangkan sesuatu yang paling mendasar, yakni sikap kritisnya terhadap status quo pemikiran keislaman saat kelahirannya maupun dalam perjalanan kehidupan bangsa. Selain itu, keunikan corak pembaruan yang dibawa Muhammadiyah adalah terletak pada sisi amaliahnya yang menekankan kesalehan sosial, seperti pembangunan lembaga pendidikan, rumah sakit, panti asuhan, masjid serta sarana dakwah lainnya.





MUHAMMADIYAH

BIOGRAFI KH AHMAD DAHLAN
Kyai Haji Ahmad Dahlan (Yogyakarta, 1 Agustus 1868–Yogyakarta, 23 Februari 1923) adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia. Beliau adalah putera keempat dari tujuh bersaudara dari keluarga K.H. Abu Bakar. KH Abu Bakar adalah seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta pada masa itu, dan ibu dari K.H. Ahmad Dahlan adalah puteri dari H. Ibrahim yang juga menjabat penghulu Kasultanan Yogyakarta pada masa itu. Beliau dimakamkan di KarangKajen, Yogyakarta.

Latar belakang keluarga dan pendidikan
Nama kecil K.H. Ahmad Dahlan adalah Muhammad Darwisy. Ia merupakan anak keempat dari tujuh orang bersaudara yang keseluruhanya saudaranya perempuan, kecuali adik bungsunya. Dalam silsilah ia termasuk keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, seorang wali besar dan seorang yang terkemuka diantara Wali Songo, yang merupakan pelopor pertama dari penyebaran dan pengembangan Islam di Tanah Jawa. Pada umur 15 tahun, beliau pergi haji dan tinggal di Mekah selama lima tahun. Pada periode ini, Ahmad Dahlan mulai berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam Islam, seperti Muhammad Abduh, Al-Afghani, Rasyid Ridha dan Ibnu Taimiyah. Ketika pulang kembali ke kampungnya tahun 1888, beliau berganti nama menjadi Ahmad Dahlan.

Pada tahun 1903, beliau bertolak kembali ke Mekah dan menetap selama dua tahun. Pada masa ini, beliau sempat berguru kepada Syeh Ahmad Khatib yang juga guru dari pendiri NU, K.H. Hasyim Asyari. Pada tahun 1912, ia mendirikan Muhammadiyah di kampung Kauman, Yogyakarta.

Sepulang dari Mekkah, ia menikah dengan Siti Walidah, sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil. Dari perkawinannya dengan Siti Walidah, KH. Ahmad Dahlan mendapat enam orang anak yaitu Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, Siti Zaharah. Disamping itu KH. Ahmad Dahlan pernah pula menikahi Nyai Abdullah, janda H. Abdullah. la juga pernah menikahi Nyai Rum, adik Kyai Munawir Krapyak. KH. Ahmad Dahlan juga mempunyai putera dari perkawinannya dengan Ibu Nyai Aisyah yang bernama Dandanah. Beliau pernah pula menikah dengan Nyai Yasin Pakualaman Yogyakarta

Pengalaman Organisasi
Disamping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, ia juga tidak lupa akan tugasnya sebagai pribadi yang mempunyai tanggung jawab pada keluarganya. Disamping itu, ia juga dikenal sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik yang saat itu merupakan profesi entrepreneurship yang cukup menggejala di masyarakat.

Sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat dan mempunyai gagasan-gagasan cemerlang, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat, sehingga ia juga dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam'iyatul Khair, Budi Utomo, Syarikat Islam dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

BERDIRINYA DAN LATAR BELAKANG BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di bumi Nusantara. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. la ingin mengajak umat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits. Perkumpulan ini berdiri bertepatan pada tanggal 18 Nopember 1912. Dan sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan.

Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapatkan resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Berbagai fitnahan, tuduhan dan hasutan datang bertubi-tubi kepadanya. la dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kyai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen dan macam-macam tuduhan lain. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar. Keteguhan hatinya untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaharuan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut.

Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari dan Imogiri dan lain-Iain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan menyiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al-Munir, di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama'ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan Jama'ah-jama'ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang diantaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta'awanu alal birri, Ta'ruf bima kanu wal- Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi
Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, disamping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.

LAMBANG MUHAMMADIYAH
Lambang Muhammadiyah adalah matahari bersinar utama dua belas, di tengah bertuliskan (Muhammadiyah) dan dilingkari kalimat (Asyhadu an lã ilãha illa Allãh wa asyhadu anna Muhammadan Rasul Allãh ). Teks syahadat yang mengelilingi cahaya matahari mengacu pada dua kalimat syahadat sebagai dasar keimanan seorang muslim.
Matahari dengan duabelas sinar merupakan simbolisasi prinsip Islam sebagai agama rahmat seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Kata dalam Bahasa Arab “Muhammadiyah” yang berada di pusat matahari mengacu figur sentral dalam penegakan islam, Nabi Muhammad SAW.

MAKSUD DAN TUJUAN BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

AMAL USAHA MUHAMMADIYAH
Dalam pengembangan ekonomi, Muhammadiyah memiliki aset atau sumber daya yang bisa dijadikan modal. Aset pertama adalah sumber daya manusia, yaitu anggota Muhammadiyah itu sendiri, baik sebagai produsen, konsumen maupun distributor. Aset kedua adalah kelembagaan amal usaha yang telah didirikan, yaitu berupa sekolah, universitas, lembaga latihan, rumah sakit, dan lain-lain. Aset ketiga adalah Struktur Muhammadiyah itu sendiri sejak dari pusat, wilayah, daerah, cabang, dan ranting.. Terdapat 7 butir program persyarikatan yang perlu direalisasikan oleh Majelis Ekonomiyaitu :
  1. Mewujudkan sistem JAMIAH (Jaringan Ekonomi Muhammadiyah) sebagai revitalisasi gerakan dakwah secara menyeluruh.
  2. Mengembangkan pemikiran-pemikiran dan konsep-konsep pengembangan ekonomi yang berorientasi kerakyatan dan keislaman, seperti etos kerja, etos kewiraswastaan, etika bisnis, etika manajemen, etika profesi dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan aktual yang terjadi dalam dunia ekonomi.
  3. Melancarkan Program Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, meliputi pengembangan sumber daya manusia dalam aspek ekonomi, pembentukan dan pengembangan lembaga keuangan masyarakat, pengembangan bank syariah Muhammadiyah, pengembangan kewirauahaan dan usaha kecil, pengembangan koperasi dan pengembangan Badan Usaha Milik Muhammadiyah yang benar-benar kongkrit dan produktif, seperti KATAM, BMT, LKM dan lain-lain.
  4. Intensifikasi pusat data ekonomi dan pengusaha Muhammadiyah yang dapat mendukung pengembangan program-program ekonomi.
  5. Menggalang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan program-program ekonomi dan kewiraswastaan di lingkungan Muhammadiyah.
  6. Mengembangkan pelatihan-pelatihan dan pilot project pengembangan ekonomi kecil dan menengah baik secara mandiri maupun kerja sama dengan lembaga-lembaga luar sesuai dengan perencanaan program ekonomi dan kewiraswastaan Muhammadiyah.
  7. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan ekonomi bisnis dan kewiraswastaan di bawah majelis Ekonomi dan memberlakukan Majelis Ekonomi sebagai satu-satunya yang memutuskan kebijakan di bidang ekonomi.

PERKEMBANGAN MUHAMMADIYAH

Sebelum Berdiri

Keadaan masyarakat Indonesia yang beragama Islam tidak luput dari keyakinan dan praktik-praktik yang telah menjadi tradisi. Hal ini terjadi karena Indonesia masih dalam proses pengislaman, pendalaman, dan penghayatan agama Islam. Masyarakat yang sudah beragama Islam masih melaksanakan ritual-ritual yang bertentangan dengan Islam, sehingga masih sangat berkembang sekali apa yang disebut bid’ah dan khurafat (percaya tanpa pedoman yang syah , dengan mengikuti kepercayaan nenek moyang.

Saat Berdiri
Gagasan pendirian Muhammadiyah oleh Ahmad Dahlan ini juga mendapat resistensi, baik dari keluarga maupun dari masyarakat sekitarnya. Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, disamping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya.
Pada awal berdiri pemikiran KH Ahmad Dahlan masih sering mendapat pertentangan karena upaya pemurnian Islam tidaklah mudah ditengah pemahaman msyarakat terhadap Islam yang masih terkontaminasi oleh kepercayaan dan tradisi nenek moyang. Selain itu mendapat pertentangan dari pada pemuka agama yang menganggap bahwa Ahmad Dahlan membawa mazhab baru di luar empat mazhab yang telah ada.
Di awal berdirinya Muhammadiyah Ahmad Dahlan harus berjuang keras menjadikan Muhammadiyah sebagai gerakan purifikasi (pemurnian) terhadap praktek TBC (tahayul, bid’ah, dan churofat) yang menyeleweng jauh dari Al Qur’an dan Hadits.

Setelah Berdiri
Saat ini Muhammadiyah telah menjadi organisasi Islam yang besar yang bukan hanya bergerak pada bidang dakwah islam, namun juga melaksanakan amal usaha, Misalnya: seperti PKU, sekolah-sekolah Muhammadiyah, sekolah tinggi, universitas, koperasi, rumah sakit, dan sebagainya.

PERIODISASI KEPEMIMPINAN MUHAMMADIYAH
* KH Ahmad Dahlan (1912-1922)
* KH Ibrahim (1923-1934)
* KH Hisyam (1935 – 1936)
* KH Mas Mansur (1937 – 1941)
* Ki Bagus Hadikusuma (1942 – 1953)
* Buya AR Sutan Mansur(1956)
* H.M. Yunus Anis (1959)
* KH. Ahmad Badawi (1962 – 1965)
* KH. Faqih Usman (1968)
* KH. AR Fachruddin (1971 – 1985)
* KHA. Azhar Basyir, M.A. (1990)
* Prof. Dr. H. M. Amien Rais (1995)
* Prof. Dr. H.A. Syafii Ma'arif (1998 – 2005)
* Prof. Dr. HM Din Syamsuddin (2005 – 2010)

KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
1. Muhammmadiyah dan Masyarakat
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar-ma'ruf nahi mungkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jamaah.
Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal-usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya.
Penyelenggaraan amal-usaha, tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.

2. Muhammadiyah Politik
Dalam bidang politik Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma ma'ruf nahi mungkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil, secara operasionil dan secara kongkrit riil, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridlai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa:
Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau Organisasi apapun
Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

3. Muhammadiyah dan Ukhuwah
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya.
Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.

4. Dasar Program Muhammadiyah
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di atas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
  • Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta'at beribaclah, berakhlaq mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.
  • Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat
  • Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar-ma'ruf nahi-mungkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.


IDENTITAS MUHAMMADIYAH
Tiga identitas Muhammadiyah :

1. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam

Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al Qur'an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang riel dan kongkrit.

2. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam

Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam, Amar Ma’ruf nahi mungkar. Ciri ini telah muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tak terpisahkan dalam jati diri Muhammadiyah. Namun sudah menjadi tanggung jawab Muhammadiyah juga sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar untuk meluruskan kembali niatan awal berdirinya Muhammadiyah yang sesuai dengan cita-cita pemikiran Ahmad Dahlan, Muhammadiyah dapat mengangkat agama Islam dan keterbelakangan atau kebodohan massif.
Tidak hanya ranah pemahaman agama yang diluruskan namun juga ranah pemahaman maksud dan tujuan organisasi Muhammadiyah, karena Muhammadiyah adalah pure sebuah organisasi kemasyarakatan.

3. Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid (Reformasi)

Ciri ketiga ini yang melekat pada persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Tajdid atau pembaharu. Apabila dari makna dalam segi bahasa Tajdid berarti pembaharuan, dan dari segi istilah tajdid memiliki dua arti yakni :

a) pemurnian,

tugas/PR pertama Muhammadiyah adalah purifikasi kembali kepribadian Muhammadiyah yang mulai terinfeksi virus yang akan melencengkan kepribadian Muhammadiyah.

b) peningkatan, pengembangan,

Tak melenceng dari awal pemberdayaan pemikiran sang pendiri Muhammadiyah maka sebagai tantangan zaman tugas/PR kedua Muhammadiyah adalah meningkatkan etos kerja segala bidang baik dalam dakwah maupun amal usaha Muhammadiyah.
Dan mengembangkan serta melebarkan sayap Muhammadiyah dalam penerimaan arus informasi global sebagai tameng kebodohan.. Modernisasi sudah menjadi tugas Muhammadiyah bila “pemurnian” tajdid dimaksudkan sebagai pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan sumber Al Qur'an dan As Sunnah shahih.

Selasa, 21 Oktober 2008

ISLAM SEBAGAI PILIHAN HIDUP

Banyak orang yang memilih Islam karena merasa lebih rasional dan lebih cocok dengan hati nuraninya, tetapi tidak sedikit pula yang memilih Islam karena terpaksa, tidak ada pilihan lain, “ikut-ikutan” pada pilihan orang tua yang sudah masuk Islam lebih dulu. Walaupun mengikuti tradisi – asal tradisi yang baik – juga baik, namun karena Allah sudah memberikan potensi akal dan nurani kepada manusia, maka akan lebih baik jika potensi tersebut disyukuri dengan cara memaksimalkan penggunaannya sesuai keinginan Sang Maha Pemberi dan Pengatur, yakni Allah SWT.

Pada bab ini akan dipaparkan mengapa Islam harus dijadikan sebagai pilihan hidup. Namun untuk lebih menyegarkan kembali pemahaman kita tentang Islam, maka akan sedikit dibahas tentang makna Islam.

Secara bahasa, Islam berasal dari kata silmun atau salamun yang berarti selamat (as-salam), damai dan tentram (al-shulhu wa al-aman), berserah diri (al-istislam), tunduk (al-khudlu/al-idzan), patuh (al-tha’ah). Jadi, Islam berarti keselamatan dan kedamaian karena berserah diri hanya kepada Allah SWT. Sedangkan Islam menurut istilah adalah Din atau agama yang bersumber dari Allah dibawa melalui para Rosul-Nya, sejak nabi pertama (Nabi Adam) hingga nabi terakhir (Nabi Muhammad) untuk kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat

Namun karena agama-agama samawi (langit) sudah dirubah oleh manusia sehingga tidak orisinil lagi, maka istilah “Islam” hanya ditujukan kepada apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yakni sesuatu yang diturunkan Allah SWT didalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih berupa aturan yang berisi perintah, larangan dan petunjuk untuk kemaslahatan manusia di dunia maupun di akhirat kelak (lihat : Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, Kitab Masalah Lima, hlm. 278).

Bagi orang yang beriman dan berakal (berilmu), tentu ada alasan kenapa Allah sampai menegaskan : “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam” (Q.S Ali Imran (3) : 19). Diantara alasan kenapa Islam satu-satunya yang dianggap sebagai “din” (agama yang benar) di sisi Allah sehingga pantas dijadikan sebagai pilihan hidup adalah sebagai berikut :

1. Islam adalah ajaran rabbaniyah (ketuhanan)
2. Islam adalah ajaran insaniayah (kemanusiaan)


Rabbaniyah

Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulillah SAW dirancang oleh Allah untuk mengatur hidup manusia demi terciptanya kemaslahatan hidup mereka di dunia maupun di akhirat. Tetapi mustahil hal ini dapat dicapai tanpa memperbaiki hubungan dengan Allah SWT karena akhirnya seluruh manusia akan kembali dan menuju kepada-Nya. Allah berfirman : “Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhan-mu, maka pasti kami akan menemui-Nya” (Q.S Al-Insyiqaq (84) : 6).

Untuk menuju kepada Allah SWT maka manhaj (metode) yang digunakan haruslah manhaj Rabbani (metode ketuhanan) yang murni bersumber dari Allah yang dirisalahkan kepada Rasul-Nya yang terakhir yakni Nabi Muhammad SAW. Murni yang dimaksud di sini adalah ajaran Islam selamat dari penyimpangan dan percampur adukan dengan spekulasi-spekulasi pemikiran manusia, yakni murni sumbernya, murni aqidah-nya (theologi), dan murni syariat-nya (hukum-hukumnya). Allah sendiri menjamin kemurnian sumber ajarannya, seperti yang tertuang dalam firman-Nya : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Dziki( yakni Al-Qur’an) dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya” (Q.S Al Hijr (15) : 19).

Hanya Al-Qur’an satu-satunya Kitab Suci dari Allah yang masih terpelihara dari perubahan akibat “ulah jahil” manusia. Kesucian Al-Qur’an dapat terjaga karena memang ada jaminan penjagaan dari Allah. Siapapun - termasuk Nabi sekalipun - tidak mempunyai wewenang dan kemampuan membuat Al-Qur’an. Allah SWT mengancam Nabi jika berani memalsukan Al-Qur’an, seperti dalam firman-Nya :”Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan semesta alam Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya”(Q.S Al-Haqqah (69) : 43-46).


Insaniyah

Jika kita merenungkan ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an, memikirkan tema-temanya dan fokus perhatiannya, maka kita akan berkesimpulan bahwa Al-Qur’an itu memang diturunkan sebagai pedoman hidup untuk manusia. Itulah sebabnya penyebutan manusia di dalam Al-Qur’an disebut berulang kali dengan berbagai istilah seperti : al-Insan sebanyak 63 kali, al-Nas sebanyak 240 kali, Bani Adam sebanyak 6 kali dan basyar sebanyak 25 kali. Dalam ayat Al-Qur’an yang pertama kali turun saja (Q.S Al-‘Alaq (96) : 1-5) kata al-Insan disebut 2 kali.

Selain itu, sosok nabi yang dikirimkan Allah sebagai teladan dan pemberi kabar untuk umat manusia dari kalangan manusia juga. Perjalanan hidupnya (biografinya) tercatat dalam sejarah umat manusia, yang menunjukan keberadaannya tak terbantahkan oleh sejarah. Dalam banyak kesempatan, Al-Qur’an selalu memperkuat unsur kemanusiaan Nabi Muhammad SAW, seperti firman Allah SWT : “Katakanlah : “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku : “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Maha Esa …” (Q.S Al Kahfi (18) : 110).

Karena Nabi Muhammad SAW juga manusia biasa, maka pantaslah beliau menjadi teladan bagi semua manusia (Q.S Al Ahzab (33) : 21).

Hal yang lain adalah rangkaian ibadah mahdhah (ibadah yang tata aturannya sudah ditetapkan sedemikian rupa) yang seakan-akan hanya berhubungan langsung dengan Tuhan, ternyata selalu dikaitkan dengan perhatian terhadap aspek kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan. Hal ini bisa kita lihat pada kewajiban shalat yang dikaitkan dengan pencegahan terhadap perbuatan keji dan munkar (lihat Q.S Al-Ankabut (29) : 45), atau kecelakaan bagi orang yang shalat tetapi hanya sekedar formalitas belaka dan enggan memberikan bantuan (lihat Q.S A Ma’un (107) : 4-7). Demikian pula kewajiban menunaikan zakat/shadaqah yang disamping bertujuan untuk penyucian jiwa dan harta juga sekaligus untuk menggembirakan orang lain dengan membebaskan /meringankan penderitaan orang lain dari himpitan kefakiran. Ibadah puasa dan haji pun disamping berdimensi ketuhanan (rabbaniyah) juga sekaligus berdimensi kemanusiaan (insaniyah).

Ini menunjukan bahwa Islam yang bersumberkan dari Al-Qur’an dan as-Sunnah benar-benar ditujukan untuk manusia sehingga ajarannya pun disesuaikan dengan fitrah (kodrat dasar) dan kemampuan manusia. Karena Allah Maha Pencipta dan Maha Mengetahui detail keadaan ciptaan-Nya, sehingga din al-Islam sebagai syariat/aturan Allah untuk manusia disesuaikan dengan keadaan hamba-Nya, seperti dalam firman Allah : “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (Q.S Al Baqarah (2) : 286).

Islam mengakui adanya nafsu sex yang dimiliki manusia tetapi bukan untuk dikekang seperti para romo/pastur dan biksu yang tidak menikah, seperti firman Allah SWT : “….dan mereka mengada-adakan rahbaniyah (tidak menikah)” (Q.S Al Hadid (57) : 27) dan bukan pula untuk diumbar secara bebas seperti kaum hedonis. Tetapi nafsu haruslah dikuasai agar bisa dikendalikan dan disalurkan di tempat yang dibenarkan syar’i (ketentuan islam), dan bukan sebaliknya, nafsulah yang mengendalikan kita.

Sebagai agama fitrah, Islam pun menyadari bahwa sebagian manusia menyenangi pada perhiasan dan membolehkan untuk dimanfaatkan selama proporsional dan tidak berlebihan dalam timbangan agama (lihat Q.S Al-A’raf (7) : 31-32).

Hak Asasi Manusia (HAM)

Sebelum dunia mengenal adanya Hak Asasi Manusia, 14 abad yang silam, Islam datang dengan mendeklarasikan bahwa manusia mempunyai hak yang harus dijaga, sebagaimana dia mengemban kewajiban yang harus dilaksanakan (lihat juga inti Piagam Madinah). Diantara hak tersebut antara lain :

*Hak hidup manusia


Islam memandang hidup sebagai karunia dari Allah SWT dimana tidak ada seorang pun yang boleh merampasnya. Seorang tuan tidak boleh merampas hak hidup budaknya, pemerintah tidak boleh merampas hak hidup rakyatnya, dan orang tua tidak boleh merampas hak hidup anaknya. Oleh karenanya, Allah melarang membunuh anak wanita karena malu (lihat Q.S At-Takwir (81) : 8-9) dan membunuh anak karena takut miskin (Q.S Al Isra’ (17) : 31)

Dalam hak hidup, Islam tidak membedakan antara orang yang merdeka atau budak, bahkan sampai pada janin yang masih ada dalam kandungan mempunyai hak untuk dihormati, tidak boleh digugurkan, meskipun ia dari hasil hubungan perbuatan yang haram. Dalam rangka menjaga kelangsungan hidup umat manusia, Islam mensyariatkan hukum qishash bagi orang yang membunuh secara sengaja, tanpa alasan dan prosedur yang benar. Firman Allah : “Dan dalam qishash itu ada jaminan (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa” (Q.S Al Baqarah (2) : 179).

Disini Islam lebih memilih mengorbankan seseorang yang memang bersalah (karena membunuh) agar orang banyak bisa merasa lebih aman karena terlindungi hak hidupnya dan agar mereka bisa mengambil pelajaran supaya tidak gampang merampas hak hidup orang lain.

Penghormatan terhadap hak hidup setiap insan lebih dipertegas lagi oleh Allah dengan firman-Nya : “… barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” Q.S Al-Maidah (5) : 32).

*Hak meyakini sebuah agama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya


Meskipun Islam diyakini sebagai satu-satunya din yang paling benar dan diridhai oleh Allah SWT, namun dalam menyampaikan Islam tidak boleh dengan pemaksaan, seperti firman Allah SWT : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)…”(Q.S Al-Baqarah (2) : 256). Oleh karenanya, keyakinan pada suatu agama dan pelaksanaan ritual keagamaannya kembali harus berjalan sendiri-sendiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun, seperti firman Allah : “Bagimu agamamu, bagiku agamaku” (Q.S Al-Kafirun (109) : 6). Bahkan jika umat Islam mayoritas dan berkuasa di suatu wilayah maka mereka diwajibkan memberikan perlindungan kepada pelaksanaan ibadah agama lain. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT : “…Dan sekiranya Allah tidak mencegah sebagian manusia kepada sebagian lainnya, maka runtuhlah biara-biara, gereja-gereja, sinagong-sinagong dan tempat peribadatan lainnya yang di dalamnya banyak disebutkan nama Allah…” (Q.S Al-Hajj (22) : 40).

Hal inilah yang kemudian mengilhami munculnya Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya yang berisi deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM). Inti Piagam Madinah tersebut adalah bahwa masing-masing merdeka mengerjakan agamanya dan tidak boleh saling mengganggu, dan wajib saling menjaga dan membantu keamanan antara mereka.

* Hak kemuliaan dan penjagaan kehormatan


Islam mengharamkan menginjak-injak kehormatan manusia sebagaimana mengharamkan darah dan harta bendanya. Kata Nabi SAW :”Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian, darah, kehormatan dan harta kalian” (HR. Bukhari Muslim).
Untuk itu, manusia tidak boleh disakiti baik secara fisik maupun non fisik, misalnya dengan mempermalukan/merendahkan harga dirinya, mengumpat, mencela, memberikan gelar yang jelek, ghibah (menggunjing/gosip) dan semacamnya (Q.S Al-Hujurat (49) : 11-12).

* Hak hidup berkecukupan

Di dalam ajaran Islam, jika ada orang yang pendapatannya tidak memadai, maka kerabat-kerabatnyalah yang berkecukupan yang paling berkewajiban membantunya. Allah berfirman : “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang kerabat) di dalam kitab Allah” (Q.S Al-Anfal (7) : 75).

Jika tidak ada kerabat yang berkecukupan, maka harus diambilkan dari zakat kaum muslimin yang lain, sampai tercukupinya kebutuhan hidupnya. Kata sahabat Umar r.a : “Jika Anda memberi, maka cukupkanlah


Syumul

Islam itu universal (syumul) yang meliputi semua zaman, kehidupan dan eksistensi manusia.

Islam adalah risalah semua zaman. Islam adalah risalah yang dibawa para nabi sejak Nabi Adam a.s sampai nabi terakhir yakni Nabi Muhammad SAW, yang misinya adalah menyerukan kepada tauhidullah (menyembah/mengabdi kepada Allah) dan menjauhi thagut. Allah SWT berfirman : “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thagut itu” (Q.S An-Nahl (13) : 36).

Demikian juga firman Allah : “Dan Kami tidak mengutus rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya : “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku” (Q.S Al-Anbiya (21) :25).

Pernyataan para Nabi bahwa mereka semua muslim bisa dilihat antara lain dalam Q.S Yunus (10) : 72, Q.S Al-Baqarah (2) : 128 dan 132, Q.S Yusuf (12) : 101, Q.S Al-A’raf (7) : 126, Q.S An-Naml (16) : 31, Q.S Ali Imran (3) : 52, dan lain sebagainya.

Islam adalah risalah bagi seluruh alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). Firman Allah SWT : “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. Katakanlah : “Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah : “Bahwasanya Tuhanmu adalah Tuhan Yang Esa, maka tidakkah kamu berserah diri (kepada-Nya)” (Q.S Al-Anbiya (21) : 107-108).

Demikian juga firman Allah SWT : “Katakanlah : “Hai manusia sesungguhnya aku (Muhammad) adalah utusan Allah kepadamu semua” (Q.S Al-A’raf (7) : 128).

Dan kami tidak mengutus kamu (Muhammad, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan …” (Q.S Saba’ (34) : 28). Bahkan dalam Q.S Al-Furqan (25) : 1 dan Q.S Shad (38) : 87 dikatakan bahwa Al-Qur’an sebagai peringatan bagi seluruh alam semesta.

Islam adalah agama dalam seluruh fase dan sektor kehidupan. Islam mengatur seluruh fase kehidupan manusia dari semenjak sebelum dia belum lahir, masa bayi, kanak-kanak, remaja, tua, bahkan sampai setelah dia meninggal dunia. Tidak ada jenjang kehidupan yang berlalu begitu saja, kecuali Islam mempunyai bimbingan, arahan dan ketentuan di dalamnya. Demikian pula Islam merupakan risalah bagi manusia pada seluruh sektor kehidupan dan segala aktifitas kemanusiaannya, baik yang bersifat material ataupun spiritual, individu ataupun sosial, dan gagasan ataupun operasional. Islam menolak pemisahan kehidupan menjadi dua bagian (dikotomi). Konsep dikotomi ini awalnya berasal dari tokoh-tokoh Nasrani yang menyandarkan statemennya kepada Injil mereka, “Berikanlah apa yang menjadi hak milik kaisar kepada kaisar, dan berikanlah apa yang menjadi hak milik Allah kepada Allah”. Penolakan Islam terhadap pemisahan ini didasarkan pada argumentasi bahwa Islam menjadikan seluruh alam semesta beserta isinya adalah mutlak milik Allah SWT. Allah SWT berfirman : “Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi …” (Q.S Yunus (10) : 66). Dan juga : “…padahal kepada-Nya lah berserah diri segala apa yang ada dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan” (Q.S Ali Imran (3) : 83).

Oleh karenanya, Islam tidak memisahkan persoalan politik, negara, ekonomi dengan sistem akhlak Islam.

Oleh karena Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, diturunkan untuk seluruh manusia dalam rentang waktu dan tempat (lihat Q.S Al-Anbiya (21) : 107, maka Islam secara otomatis mencakup segala aspek/bidang kehidupan, kapan pun dan di manapun. Tidak ada aspek kehidupan yang dilupakan dalam Islam. Firman Allah : “…Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab…” (Q.S Al-An’am (6) : 38).

Di sini akan dijelaskan secara singkat tentang universalitas aspek ajaran Islam :

  • Syumuliyah (universalitas) Aqidah Islam

1. Aqidah (Islamic theology) Islam bersifat universal karena mampu menjelaskan secara tuntas dan utuh terhadap seluruh masalah besar dalam persoalan kehidupan manusia, seperti masalah uluhiyah (ketuhanan), alam semesta, manusia, nubuwwah (kenabian) dan tempat kembali (akhirat).
2. Aqidah Islam bersifat universal karena tidak pernah membagi manusia di antara dua tuhan, yakni : Tuhan kebaikan dan cahaya, dengan Tuhan kejahatan dan kegelapan seperti dalam agama Majusi. Atau tidak membagi manusia diantara Allah dan setan yang dalam Injil dikenal dengan istilah “Pemimpin Alam” dan “Tuhan Kehidupan” dimana setan mempunyai kerajaan dunia sedang Allah mempunyai kerajaan langit. Dalam Islam, setan tidak mempunyai kuasa terhadap manusia kecuali kekuatan menggoda, merayu dan menyeru kepada kejahatan dan kesesatan. Pengakuan syaitan sebagaimana digambarkan Allah SWT dalam Al-Qur’an : “Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku.” (Q.S Ibrahim (14) : 22). “Sesungguhnya syaitan ini tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaannya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersatukannya dengan Allah.” (Q.S An-Nahl (16) : 99-100).
3. Aqidah Islam bersifat universal karena ia tidak hanya disandarkan pada instink atau perasaan semata sebagaimana filsafat-filsafat ketimuran dan aliran-aliran thasawuf (Islamic mysticism) atau pada rasio akal (akal pikiran) semata sebagaimana filsafat-filsafat kemanusiaan yang menjadikan akal pikiran sebagai satu-satunya media untuk mengenal Allah atau media untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan, tetapi aqidah Islam disandarkan pada akal dan hati nurani secara bersamaan.
4. Aqidah Islam bersifat universal karena merupakan aqidah yang utuh, tidak mengenal pemilahan-pemilahan. Seseorang baru dikatakan seorang mu’min (orang yang beriman) bila ia mengimani Allah dan segala aspek yang datang dari-Nya. Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan : “Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) diantara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.” (Q.S An-Nisa’ (4) : 150-151). Dan : “…Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat…” (Q.S Al Baqarah (2) : 85).

  • Syumuliyah (universalitas) Syari’at Islam

Syari’at Islam mencakup tata aturan bagi individu, keluarga, sosial kemasyarakatan, negara dan hubungan internasional.

Ibadah Islam dalam arti luas mencakup seluruh aspek keberadaan manusia. Seorang muslim tidak beribadah kepada Allah hanya dengan lisannya saja, atau anggota badannya saja, atau hatinya saja tanpa mengikutsertakan akal dan inderanya. Tetapi ia beribadat dengan semuanya ini. Dengan hatinya ia berharap dan takut, dengan lisannya dia berdzikir dan berdoa, dengan badannya ia shalat, puasa dan berjihad, dengan akalnya ia berfikir dan merenung, dan dengan inderanya ia pergunakan sesuai dengan kehendak Allah.

  • Syumuliyah (universalitas) Akhlak Islam
Akhlak Islam (Islamic etnic) menjangkau seluruh aspek kehidupan manusia tanpa kecuali, baik itu yang bersifat rohani maupun jasmani, intelektual atau instink, individual atau sosial, dan lain-lain.

Cakupan pembahasan akhlak Islam bisa dilihat sebagai berikut :

1. Yang berkenaan dengan individu dalam semua seginya, seperti : kebutuhan jasmani dan keterbatasannya (Q.S Al-A’raf (7) : 31), potensi akal untuk menalar kejadian sekitarnya (Q.S Yunus (10) : 101), jiwa yang mempunyai potensi suci dan kotor (Q.S Asy-Syams (91) : 9-10).
2. Akhlak Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, seperti : hubungan antara suami-istri (Q.S An-Nisa’ (4) : 19), hubungan dan tanggung jawab antara orang tua (Q.S Al-Israa’ (17) : 31) dan anak (Q.S Al-Ahqaaf (46) : 15), hubungan antar kerabat (Q.S An-Nahl (16) : 90 dan Q.S Al-Israa’ (17) : 26).
3. Yang berkaitan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan, seperti : adab bertamu (Q.S An-Nur (24) : 27) dan menerima tamu (HR. Bukhari Muslim), etika melakukan transaksi jual-beli (Q.S Al-Muthaffi (83) : 1-3) atau utang-piutang (Q.S Al-Baqarah (2) : 282), politik dan pemerintahan (Q.S An-Nisa’ (4) : 58).
4. Yang berkaitan dengan akhlak terhadap makhluk Allah yang lain, seperti akhlak terhadap hewan (Q.S Al-An’am (6) : 38), tumbuhan dan lingkungan lainnya (Q.S Ar-Rum (30) : 41).



Wasthiyyah dan tawazun

Yang dimaksud dengan moderat atau seimbang di sini adalah keseimbangan antara dua hal yang saling berhadapan, dimana salah satu dari keduanya tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya dengan mengabaikan yang lain. Contoh dua hal yang saling berhadapan adalah antara : ruhiyyah (spiritualisme) dengan maddiyah (materialisme), fardiyyah (individu) dengan jama’iyyah (kolektif), waqi’iyah (kontektual) dengan tathawwur (perubahan).

Penciptaan alam semesta beserta isinya adalah fenomena tawazun. Allah berfirman : “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan ukuran” (Q.S Al Qomar (54) : 49). “dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya” (Q.S Al-Furqan (25) : 2). “Kamu tidak akan melihat pada ciptaan Allah yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?” (Q.S Al-mulk (67) : 3).

Al-Wasthiyyah dalam ajaran Islam. Dalam hal keyakinan Islam, adalah agama yang bukan dianut oleh kaum khurafat (berlebih-lebihan dalam keyakinan dan ibadah sehingga mempercayai sesuatu tanpa dalil), dan bukan oleh kaum maddiyyin (yang mengingkari segala sesuatu yang tidak dapat terjangkau oleh indera), tetapi Islam mengajak berkeyakinan apabila keyakinan itu memiliki dalil yang pasti dan kuat (lihat Q.S Al-baqarah (2) : 111). Islam bukan dianut oleh kaum atheis (menafikkan Tuhan) dan bukan oleh kaum polytheis (meyakini banyak Tuhan), tetapi Islam mengajak beriman pada Tuhan Yang Satu (Esa), Yang Maha Agung, Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak beranak dan tidak diperanakkan.

Dalam ibadat dan syari’at, Islam bukanlah agama yang hanya mementingkan sisi ibadat ritual dan menjauhi hal-hal yang bersifat kebutuhan manusiawi duniawi. Contoh yang sangat jelas terdapat dalam Q.S Al-Jumu’ah (62) : 9-10 : “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.

Dalam sistem akhlak, Islam bukanlah agama yang menganggap manusia seperti malaikat, yang kemudian membuat aturan yang mustahil dapat dikerjakan oleh manusia, dan bukan pula menyamakan manusia dengan binatang yang kemudian membuat aturan tanpa aturan (bebas). Tetapi Islam memandang manusia sebagai makhluk yang berakal yang memiliki potensi kebinatangan (nafsu syahwat dan instink) dan potensi kemalaikatan (spiritualitas ruhani). Allah berfirman :”..dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) ke-fasikan-an (kerusakan) dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang-orang mengotorinya.” (Q.S Asy-Syams (91) : 7-10)

Senin, 13 Oktober 2008

AL QURAN DAN IPTEK


Sebagian orang yang rendah pengetahuan ke–Islamannya beranggapan bahwa Al Quran adalah sekedar kumpulan cerita-cerita kuno yang tidak mempunyai manfaat yang signifikan terhadap kehidupan modern, apalagi jika dikorelasikan dengan IPTEK saat ini.

Al Qur’an menurut mereka cukuplah dibaca untuk sekedar mendapatkan pahala bacaannya, tidak untuk digali kandungan ilmu di dalamnya. Apalagi untuk dapat menjawab permasalahan-permasalahan dunia modern dan diterapkan dalam segala aspek kehidupan, hal itu adalah sesuatu yang nonsense.

Anggapan-anggapan di atas merupakan indikasi bahwa orang tersebut tidak mau berusaha untuk membuka Al Quran dan manganalisis kandungan ayat-ayatnya. Oleh karena itu, anggapan tersebut sangat keliru dan bertolak belakang dengan semangat Al Quran itu sendiri.

Bukti-bukti dibawah ini menunjukkan yang sebaliknya:
  • Bahwa wahyu yang pertama diturunkan Allah SWT kepada Nabi-Nya Muhammad SAW adalah perintah untuk membaca atau belajar (Q.S 96 : 1-5) dan menggunakan akal, bukan perintah untuk shalat, puasa atau dzikrullah. Demikian tinggi hikmah turunnya ayat ini, menunjukkan perhatian yang besar terhadap ilmu pengetahuan itu.
  • Bahwa Allah SWT mengangkat manusia (adam AS) sebagai khalifahnya di muka bumi dan bukan para malaikat-Nya sebab adanya ilmu pengetahuan (Q.S 2 31-32). Dengan kelebihan ilmu pengetahuan itu, Allah SWT memuliakan Adam AS sehingga memerintahkan para malaikat-Nya untuk bersujud kepada Adam As.
  • Manusia memiliki derajat paling tinggi di sisi Allah SWT adalah manusia yang memiliki iman dan ilmu (Q.S 58 : 11). Mengapa? Karena iman membawa manusia kepada ketinggian di akhirat (fi akhirati khasanah), dan ilmu membawa manusia kepada ketinggian di dunia (fid dunya khasanah).
  • Syarat manusia berhak diangkat menjadi pemimpin dalam Islam ada dua hal, yaitu : ilmu yang tinggi dan fisik yang sehat (Q.S 2 : 247). Ini menunjukkan betapa tinggi penghargaan Islam kepada nilai-nilai ilmu dan nilai-nilai kesehatan.
  • Bahkan Allah SWT melarang manusia untuk melakukan suatu pekerjaan atau perbuatan tanpa memililiki ilmunya (Q.S 17 :36). Artinya, bahwa Islam sangat mengahragai spesialisasi dalam berbagai bidang ilmu dan menganjurkan umatnya untuk menjadi seseorang yang profesional sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing (menjadi expert dalam bidangnya).

Kemunduran Umat Islam

Sejarah menunjukkan bahwa pada masa kaum muslimin mempelajari dan melaksanakan ajaran agamanya dengan benar, maka mereka mamimpin dunia dengan pakar-pakar yang menguasai dalam disiplin ilmunya masing-masing sehingga Barat pun belajar dari mereka. Baru di masa kaum muslimin meninggalkan ajaran agamanya, tergiur dengan kenikmatan duniawi, dan berpaling ke Barat, Allah SWT merendahkan dan menghinakan mereka.

Sungguh Rasullah SAW telah memperingatkan umatnya akan hal ini, sebagaimana hadistnya :
"Kelak akan datang suatu masa dimana kalian akan menjadikan seperti makanan di atas piring yang dihadapi oleh orang-orangyang kelaparan. Maka para sahabat bertanya, "Apakah karena jumlah kita sedikit saat itu, ya Rasulullah? Jawab Nabi SAW, "Bahkan jumlah kalian sangat banyak. Tetapi kalian terkena penyakit "wahn"! Tanya para sahabat, "Apa itu "wahn" ya Rasulullah? Jawab Nabi SAW, "Kalian cinta dunia dan takut mati".


Sistem Penurunan Ilmu
Adapun sistem penurunan ilmu dari Allah SWT kepada manusia secara ringkas dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut:




Sumber-sumber Ilmu Pengetahuan dalam Islam
Setelah kita mengetahui betapa tingginya perhatian Islam terhadap ilmu pengetahuan dan betapa Allah SWT mewajibkan kepada kaum muslimin untuk belajar dan terus belajar, maka Islam pun mengatur dan menggariskan kepada umatnya agar mereka menjadi umat yang terbaik (dalam ilmu pengetahuan dan segala hal), agar mereka tidak salah dan tersesat, dengan memberikan bingkai sumber-sumber pengetahuan berdasarkan urutan kebenarannya sebagai berikut:

Al Quran dan as Sunnah
Allah SWT telah memerintahkan hama-Nya untuk menjadikan Al Quran dan As Sunnah sebagai sumber pertama ilmu pengetahuan. Hal ini dikarenakan keduanya langsung dari sisi Allah SWT dan dalam pengawasan-Nya, sehingga terjaga dari kesalahan, dan terbebas dari segala vested interest apapun. Kewajiban mengambil ilmu dari keduanya disampaikan Allah SWT melalui berbagai perintah untuk memikirkan ayat-ayat-Nya (Q.S 12:1-3) dan menjadikan Nabi SAW sebagai pemimpin dalam segala hal (Q.S 33:21)

Alam Semesta
  • Allah SWT telah memerintahkan manusia untuk memikirkan alam semester (Q.S 3:190-192), dan mengambil berbagai hukum serta mamanfaatkan darinya. beberapa ayat-ayat yang telah dibuktikan oleh pengatehuan modern, seperti:
  • Ayat tentang asal mula alam semesta dari kabut atau nebula (Q>S 41:11)
  • Ayat tentang urutan penciptaan (Q.S 79:28-31): Kegelapan (nebula dari kumpulan H dan He yang bergerak pelan). Adanya sumber cahaya akibat medan magnetic yang mengahasilkan panas radiasi termonuklir (bintang dan matahari) pembakaran atom H menjadi He lalu menjadi C lalu menjadi O baru terbentuknya benda padat dan logam seperti planet (bumi) panas turun menimbulkan kondensasi baru membentuk air baru mengakibatkan adanya kehidupan (tumbuhan).
  • Ayat bahwa bintang-bintang merupakan sumber panas yang tinggi (Q.S 86:3), matahari sebagai contoh tingkat panasnya mencapai 6000derajat Celcius.
  • Ayat tentang ekspansi kosmos (Q.S 51:47)
  • Ayat bahwa planet berada pada sistem tata surya terdekat (sama’ad dunya) (Q.S 37:6)
  • Ayat yang membedakan antara planet sebagai pemantul cahaya (nur kaukab) dengan matahari sebagai sumber cahaya (siraj) (Q.S 71:16)
  • Ayat tentang gaya tarik antar planet (Q.S 27:88)
  • Ayat bahwa matahari dan bulan memilki waktu orbit yang berbeda(Q.S 55:5) dan garis edar sendiri-sendiri yang tetap (Q.S 36:40)
  • Ayat bahwa bumi ini bulat (kawwara-yukawwari) dan melakukan rotasi (Q.S 39:5)
  • Ayat tentang tekanan udara rendah di angkasa (Q.S 6:125)
  • Ayat tentang akan sampainya manusia (astronaut) ke ruang angkasa (in bedakan dengan lau) dengan ilmu pengetahuan (sulthan) (Q.S 55:33)
  • Ayat tentang jenis-jenis awan, proses penciptaan es dan salju (Q.S 24:43)
  • Ayat tentang awal kehidupan dari air (Q.S 21:30)
  • Ayat tentang angin sebagai mediasi dalam proses penyerbukan (pollen) tumbuhan (Q.S 15:22)
  • Ayat bahwa pada tumbuhan terdapat pasangan bunga jantan (etamine) dan bunga betina (ovules) yang menghasilkan perkawinan (Q.S 13:3)
  • Ayat tentang proses Air Susu Ibu (ASI) (farst), lalu diserap oleh darah (dam), lalu ke kelenjar air susu (Q.S 16:66). perlu dicatat bahwa sistem peredaran darah baru ditemukan oleh Harvey 10 abad setelah wafatnya Muhammad SAW.
  • Ayat tentang penciptaan manusia dari air mani yang merupakan campuran (Q.S 76:2). Mani merupakan campuran dari 4 tahapan testyicules (membuat spermatozoid), vescules seminates (membuat cairan yang bersama mani), prostrate (pemberi warna dan bau), cooper dan mary (pemberi cairan yang melekat dan lendir)
  • Ayat bahwa zygote dikokohkan tempatnya dalam rahim (Q.S 22:5) dengan tumbuhnya villis yang seperti akar yang menempel pada rahim.
  • Ayat tentang penciptaan manusia melalui mani (nutfah) zygote yang melekat (‘alaqah) segumpal daging : embrio (mudghah) dibungkus oleh tulang dalam misenhyme (‘idhama) tulang tersebut dibalut otot dari daging (lahma) (Q.S 23:14)

Diri Manusia
Allah SWT memerintahkan agar manusia memperhatikan tentang proses penciptaan, baik secara fisiologis:fisik (Q.S 86:5) maupun psikologis jiwa manusia tersebut (Q.S 91:7-10)


Sejarah
Allah SWT memerintahkan manusia agar melihat kebenaran wahyu-Nya melalui lembar-lembar sejarah (Q.S 12:111) jika manusia masih ragu akan kebenaran wahyu-Nya, dan masih ragu akan datangnya hari Pembalasan, maka perhatikan kaum Nuh, Hud, Shalih, Fir’aun, dan sebagainya, yang kesemuanya keberadaannya dibenarkan dalam sejarah hingga saat ini.


Pembagian Ilmu yang Wajib Dipelajari
Islam membagi ilmu yang wajib dipelajari ke dalam dua kelompok, yaitu:
  • Fardhu ‘ain, yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim tanpa kecuali, diantaranya : akidah, ibadah, tazkiyyahnafs, akhlak dan lain-lain. Jika seorang muslim tidak mengetahui dan mempelajarinya, maka ia akan merugi. kenapa? Hal ini dikarenakan ilmu ini harus dimiliki oleh setiap orang agar kehidupan pribadinya selamat di dunia dan di akhirat, dan agar kehidupan bermasyarakat pun terjadimenjadi terjaga dan berjalan dengan baik.
  • Fardhu Kifayah, yaitu ilmu yang hukum wajibnya menjadi gugur jika sudah ada sebagian kelompok umat Islam yang telah mempelajarinya. Dalam hal ini adalah ilmu-ilmu yang bersifat keduniawian, misal : kedokteran, ilmu tanah, teknik bangunan, dan lain sebagainya.

Bukti lain yang menunjukkan bahwa Islam concern dengan IPTEK
  • Ayat tentang penciptaan kedua mata dan lisan (minggu ke-4) sebelum penciptaan kedua bibir (minggu ke-5) (Q.S 90:8-9). Ayat tersebut mempunyai arti: "Bukankah Kami telah jadikan baginya dua mata. Dan satu lisan dan dua bibir"
  • Ayat tentang janin mengalami tiga kegelapan (Q.S 39:6), yang artinya: ".... Ia jadikan kamu dalam perut ibu-ibumu satu kejadian, sesudah satu kejadian satu dalam kegelapan yang tiga... ". Tiga kegelapan disini yaitu kegelapan amniusi (amnion) yaitu cairan yang melingkupi janin, kegelapan Koryon (chorion) dan kegelapan decidue. Sedangkan menurut para ahli,yaitu kegelapan amniosi yang menyelimuti janin, kegelapan dinding rahim dan kegelapan dinding perut.
  • Ayat yang menerangkan bahwa rahim adalah tempat yang kokoh lagi aman dan mengamankan bagi perkembangan janin dan memberikan proteksi terhadap janin dari berbagai hal yang mungkin terjadi. Dalam Al Qur'an disebutkan : "Bukankah Kami telah jadikan kamu dari air yang hina. Yaitu Kami taruh ditempat ketetapan yang teguh. Hingga satu masa yamh ma'lum? Lantas Kami tentukan (bentuknya), karena (kamilah) sebaik-baik pembentuk"(Q.S 77:21-23)
  • Ayat tentang fungsi gunung yang menahan goncangan (Q.S 16:15, 21:31). Dalam (Q.S 16:15), yang artinya: " Dan Dia menancapkan gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak goncang bersama kamu"(Q. S 16:15). Sedangkan dalam Q. S 21:31 : "Dan telah Kami jadikan di bumi ini gunung-gunung yang kokoh supaya bumi itu (tidak) goncang bersama mereka". Gunung adalah penyalur pembuangan tenaga panas bumi yang sangat berbahaya, sehingga dengan adanya gunung-gunung bumi menjadi aman dan tidak goncang oleh tenaga dalam perut bumi.
  • Bumi diciptakan dalam 7 lapisan, yaitu berlapis tujuh bersama udara yang merupakan syarat bagi keamanan bumi dan kehidupan makhluk biologis maupun botanis. Lapisan tersebut adalah lapisan bumi bagian inti dalam, lapisan bumi bagian inti luar, lapisan kulit bumi bagian dalam, lapisan kulit bumi bagian luar (kerak), lapisan udara troposfer, lapisan udara stratosfer, dan lapisan udara ionosfer. Dlam Al Qur'an disebutkan "...Allahlah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi"(Q.S 65:12)
  • Ayat tentang beredarnya bintang untuk keseimbangan alam semesta. " Demi itu bintang-bintang yang beredar dengan cepat dan teratur. Demi itu bintang-bintang yang giat berputar. Demi itu bintang-bintang yang beredar dengan lancar. Demi itu bintang-bintang yang meluncur berlomba-lomba satu sama lain. Demi itu bintang-bintang yang beredar guna menertibkan jalannya alam semsesta" (Q.S 79:1-5)
  • Ayat tentang peredaran matahari dan bulan untuk perhitungan waktu, "Dialah manjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkannya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu), Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui."(Q.S 10:5)
  • Ayat tentang terjadinya hujan, " Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya atau hujan: hingga apabila angin itu telah membawa mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itu pula kami bangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran"(Q.S 7:57)
  • Ayat tentang hujan berasal dari awan, "Demi langit yang mengandung hujan" (Q.S 86:11)


Posisi AIK dalam sistem penurunan ilmu
Berbicara tentang ilmu maka tidak lepas dari akal atau ber pikir. Dalam Al Qur’an terdapat ayat kauniyah, yaitu ayat-ayat yang menyinggung tentang ilmu pengetahuan dan fenomena alam. Pada dasarnya ayat Kauniyah mengandung dorongan pada manusia untuk memperhatikan dan memikirkan alam sekitarnya. Dengan memperhatikan dan memikirkan kehjiadian yang terjadi di alam sekitar, manusia akan mengambil kesimpulan bahwa zat Maha Pencipta dan Penggerak alam semesta. Dengan demikian dapat mempertebal iman dsan taqwa pada Allah.

Islam adalah agama yang memiliki konsep yang saat ini dianggap modern yakni pendidikan seumur hidup, dimana hal ini dijelaskan dalam sebuah hadist yang artinya, " Carilah ilmu dari semasa di ayunan sampai masuk liang lahat". Dengan konsep ini diharapkan manusia selalu berusaha menuntut ilmu yang bermanfaat dalam kehidupan di dunia dan bekal di akhirat. Bahkan Allah menyamakan orang yang menuntut ilmu dengan fisabilillah. Dalam hal ini, ilmu yang harus dipelajari bukan saja ilmu agama, namun juga ilmu keduniawian. Hal ini ditegaskan dari hadist yang artinya, "Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina". Hal ini dikarenakan Negeri Cina dianggap mempunyai kebudayaan yang lebih maju.

Namun demikian, pemakaian akal di dalam Islam memang tidak diberikan kebebasan secara mutlaq. Sehingga, pemikir Islam dapat melanggar garis-garis yang ditentukan oleh Al Qur’an dan as Sunnah, tetapi juga tidak diikat secara ketat, yang dapat menyebabkan para pemikir tidak dapat berkembang. pemikiran dalam Islam hanya dibatasi oleh teks yang absolute benar yang datangnya dari Allah dan jelas lagi absolute artinya. Kedua hal ini yang membuat pemikiran manusia berkembang dalam Islam dan dalam perkembangannya tidak keluar dari ajaran Islam


Pentingnya (urgensi) mempelajari mata kuliah AIK
Setelah mempelajari AIK diharapkan dapat menjadi seseorang yang intelek dan agamis. Dalam artian seseorang tidak hanya pandai dalam bidang ilmu yang ia pelajari tapi juga memahami dalam hal keagamaan. Melalui AIK mahasiswa dapat mendapatkan ilmu tentang agama dan tentang kemuhammadiyahan, yakni tentang keorganisasian Muhammadiyah. Setelah tahu tentang organisasi ini diharapkan dapat menjadi generasi muda yang dapat menghidupkan organisasi Muhammadiyah ini, dengan selalu berpegang teguh pada Al Quran dan As Sunnah dalam setiap berlaku dan bertindak. Dengan lebih mengetahui pengetahuan tentang Islam diharapkan menjadi manusia yang lebih bertaqwa, sehingga dapat menjalankan fungsinya di muka bumi ini.