Minggu, 28 Juni 2009

PCM BANYUURIP

SEJARAH PCM BANYUURIP
Berdasarkan notulen PCM ini berdiri pada 15 Juli 2000. Berangkat dari keprihatinan warga Muhammadiyah bahwa peran dawah Islam kurang maksimal. Berdirinya PCM ini bersama dengan berdirinya Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah yang diberi nama PAYM Danukusumo, karena lahan yang ditempati adalah tanah wakaf dari Bapak Danukusumo. Berdirinya PCM ini bersamaan dengan PAYM karena ingin mempunyai suatu bentuk amal usaha yang mempunyai peran bagi masyarakat.
MODEL DAKWAH
PCM Banyuurip ini membawahi 6 PRM, yaitu
  1. PRM Banyu Urip
  2. PRM Boro Kulon
  3. PRM Candisari
  4. PRM Kledung Kradenan
  5. PRM Kledung Karangdalem
  6. PRM Wangunrejo

Dalam menyebarkan dakwah Islam, PCM ini menggunakan metode, yaitu

Metode Terstruktur, metode ini dilakukan dengan mengadakan pengajian rutin yang diadakan setiap Ahad pagi di lingkungan Masjid Khusnul Khotimah, pertemuan rutin yang diadakan setiap satu bulan sekali, dan kegiatan yang bersifat insidantal, misalnya pengajian akbar, peringatan hari besar agama Islam, Sholat Idul Adha dan Idul Fitri.

Metode Tidak terstruktur (pendekatan informal), metode ini dilakukan dengan terlibat aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di daerah sekitar dan pemerintahan kota. Selain itu dengan pendekatan kultural, yakni anak PAYM sebagai duta Islam dalam mengisi acara-acara yang dilaksanakan di lingkungan sekitar, misalnya dalam peringatan HUT RI.

PERIODESASI KEPEMIMPINAN

Sampai saat ini baru ada dua periode kepemimpinan, yang masing-masing periode menjabat selama 3 tahun sesuai dengan periodesasi Muktamar Muhammadiyah. Proses rekrutmen pengurus delaksanakan dengan mengumpulkan 6 pengurus ranting untuk mencapai musyawarah mufakat . Sejauh ini belum sampai dilakukan pemungutan suara terbanyak (voting). Periode I: Ketuanya adalah Bapak Budi Hartono dan periode II: Ketuanya adalah Bapak Agil Soedrajat.

AMAL USAHA MUHAMMADIYAH DI PCM

  1. TK 'Aisyiyah I Banyuurip di Wangunrejo
  2. PAYM Danukusumo di Kledungkradenan
  3. LAZIS PCM Banyuurip
  4. Amal usaha ekonomi produktif (UEP) PAYM Danukusumo berupa: persewaan gedung, jasa catering, konveksi sablon, penyewaan sound system, dan LM3 jual beli gabah atau beras
  5. Play group dan TK 'Aisyiyah I Banyurip di Desa Banyuurip

KEKUATAN DAKWAH MUHAMMADIYAH PCM
Faktor pendukung yaitu

  1. Personalia dari pengurus PCM setempat.
  2. Dukungan donatur, misal Suparto Danukusumo yang mewakafkan tanah untuk PAYM dan PCM dan Drs. H. Sodri yang mewakafkan gedung serbaguna.
  3. Dukungan dari masyarakat sekitar yang umumnya berpendidikan tinggi dan strata ekonominya menengah ke atas. Jadi, dalam penyebaran dakwah mudah diterima.

KENDALA YANG DIHADAPI

Secara umum, belum menghadapi permasalahan yang berarti dalam proses dakwah. Namun, dengan adanya koreksi diri bahwa proses dakwah belum berhasil secara maksimal jika mengacu pada : mencerahkan aqidah sesuai tuntunan Al Quran dan As Sunnah. Karena masyarakat masih sedikit yang mengamalkan Islam secara kaffah dan maraknya TBC.

TARGET PENCAPAIAN

Target yang ingin dicapai adalah mendorong agar ranting yang ada bertambah eksis dalam menyebarkan dakwah Muhammadiyah.

LEMBAGA-LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Islam dalam sejarah mengambil bentuk negara, sehingga pasti mempunyai lembaga kemasyarakatan seperti pemerintahan, hukum, pendidikan, pertahanan, dll.

Masyarakat Islam pada mulanya tersusun atas orang-orang Arab saja, tetapi dengan tersiarnya Islam ke luar Arabia, orang-orang bukan Arab masuk Islam dengan menggabungkan diri dengan salah satu sukubangsa Arab, disebut Mawali. Kaum Mawali dalam prakteknya mempunyai kedudukan lebih rendah dari orang Arab. Orang-orang Arab, sebagai bangsa yang berkuasa di waktu itu, dianggap oleh masyarakat lebih tinggi. Karena mempunyai kedudukan lebih tinggi, agama dan kebudayaan Arab Islam dipandang lebih tinggi pula. Tidak mengherankan kalau bangsa-bangsa yang berada di bawah kekuasaan Islam di waktu itu banyak berusaha untuk meniru orang Arab dalam bahasa, pakaian dan adat istiadat. Bahkan banyak pula yang meninggalkan agama aslinya dan masuk Islam.

Kedudukan Mawali yang lebih rendah itu di Persia pada akhirnya membawa kepada gerakan syu'ubiah, suatu gerakan yang dekat menyerupai gerakan nasionalisme dalam arti modern. Dengan gerakan syu'ubiah itu, orang-orang Persia ingin menonjolkan kebudayaan lama mereka kembali dan membuatnya mempunyai kedudukan yang sederajat dengan kebudayaan Arab dalam masyarakat Islam yang ada di waktu itu. Sebagaimana dilihat dalam sejarah, bangsa Persia berhasil dalam usaha mereka itu. Bahasa dan kebudayaan Persia menjadi bahasa dan kebudayaan yang diakui dalam Islam.

Di samping orang-orang Islam, baik Arab maupun bukan Arab, terdapat pula orang-orang bukan Islam yang memeluk agama-agama lain, terutama agama Kristen dan Yahudi. Orang-orang ini disebut ahl al-zimmah. Mereka adalah pemeluk agama-agama lain yang memilih tetap tinggal di bawah naungan Islam dengan membayar jizyah yang dapat diartikan pajak naungan.

Adapun daerahnya karena begitu luas dibagi kedalam beberapa propinsi. Di zaman Bani Umayyah dan Bani Abbas umpamanya, terdapat propinsi-propinsi berikut : Hejaz, Suria, Irak, Persia, Mesir, Afrika, Arabia Selatan, Armenia dan India. Andalusia (Spanyol Islam) di zaman Bani Abbas merupakan negara Islam yang berdiri sendiri. Di zaman kejayaan Bani Usman (Kerajaan Ottoman) jumlah propinsibertambah banyak dengan meluasnya daerah kekuasaan Islam ke benua Eropa, antara lain : Rumelia (daerah yang terletak di Selatan Sungai Danub), Hongaria Barat, Hongaria Timur dan sekitarnya, Anatolia, Trebizond (daerah di Selatan Laut Hitam), Van (Armenia dan Kurdistan), Suria, Palestina, Mesir, Hejaz, Yaman serta Aden, Al- Jazair, Irak dan lain-lain.

Dalam menjalankan tugas pemerintahan, Khalifah dibantu oleh seorang wazir yang menjadi pembantu utama, penasehat dan tangan kanannya. Di bawah wazir terdapat beberapa diwan (departemen) umpamanya Diwan Al-Kharaj, Departemen Pajak Tanah, Bait Al-Mal / Departemen Keuangan, Diwan Al-Jaisy (Departemen Pertahanan) dan lain sebagainya. Tiap Diwan dipimpin oleh seorang kepala. Rapat para Kepala Diwan diketuai oleh Wazir. Dengan demikian Wazir pada hakikatnya mempunyai kedudukan Perdana Menteri.

Ada kalanya Wazir mempunyai kekuasaan penuh, yaitu diketika seorang Khalifah kurang mementingkan soal-soal pemerintahan: Dalam keadaan demikian Wazir dapat berbuat sekehendaknya dan dapat menjatuhkan dan mengangkat gubernur-gubernur daerah yang berkedudukan tinggi dan penting itu menurut kemauannya. Dalam sejarah terdapat wazir-wazir penting dan kuat, seperti wazir-wazir keturunan keluarga Baramikah di zaman kejayaan Bani Abbas.

Di samping Wazir terkadang terdapat pula Hajib (Kepala Rumah Tangga Istana). Hajib yang kuat dapat mempunyai kekuasaan yang lebih tinggi dari kekuasaan Wazir.

Di ketika menurunnya prestise dan kekuasaan Khalifah di zaman Bani Abbas, pembesar yang berkuasa di pemerintahan pusat bukan lagi Wazir atau Hajib, tetapi Amir Al-Umara' (Kepala Panglima) atau Sultan. Sebagai telah disebut, Khalifah Al-Mu'tasim mendirikan Tentara Pengawal yang terdiri dari orang-orang Turki. Pada akhirnya Tentara Pengawal ini begitu berkuasa di Bagdad sehingga mereka dapat menjatuhkan dan mengangkat Khalifah sekehendak mereka. Di zaman Khalifah AI-Muqtadir (908 - 932 M) Panglima Tentara Pengawal itu diberi gelar baru, 'Amir Al-Umara', dan Amir AlUmara' inilah sebenarnya yang memegang kekuasaan di pusat pemerintahan.

Setelah Bagdad jatuh ke tangan kekuasaan Dinasti Buwaihi dan Tentara Pengawal Turki lari di tahun 945 M, kekuasaan Amir Al- Umara' dipegang oleh Raja-raja Buwaihi. Seratus tahun kemudian kekuasaan itu dirampas oleh kaum Saljuk. Gelar Amir Al-Umara' mereka robah menjadi Sultan dan yang berkuasa penuh di pemerintahan pusat adalah Sultan ini.

Kepala Daerah pada mulanya diberi nama ‘Amil, dan kemudian lebih dikenal dengan nama Amir. 'Amil lebih banyak mempunyai tugas mengumpulkan zakat, sedangkan Amir adalah panglima. Selanjutnya juga dipakai kata Wali dan Hakim. Di tangan Kepala Daerah-lah terletak pemerintahan daerah dan karena komunikasi dengan ibu kota sulit, para Kepala Daerah mempunyai kekuasaan otonom yang bukan kecil, terlebih-lebih di daerah-daerah yang jauh dari ibu kota, yang pada mulanya adalah Damaskus dan kemudian Bagdad. Dalam hubungan dengan pusat pemerintahan, tugas mereka yang terpenting adalah mengumpulkan zakat dan pajak untuk dikirimkan kepada Khalifah.

Dalam prinsipnya, Kepala Daerah diangkat atas putusan Khalifah, tetapi dengan berkurangnya kekuasaan Khalifah dan timbulnya Dinastidinasti, pada mulanya di daerah-daerah yang jauh, tetapi kemudian juga di daerah-daerah yang dekat dengan Pusat, jabatan Kepala Daerah mempunyai sifat turun-temurun. Khalifah hanya memberikan pengakuan formil kepada mereka. Di antaranya ada yang tetap memakai titel Amir, tetapi ada pula yang mempergunakan gelar Sultan (seperti Dinasti Salahuddin dan Mamluk) dan Amir Al-Muslimin (seperti Dinasti Al-Murabit) di Afrika Utara.

Keuangan negara bersumber terutama pada kharaj, pajak yang dipungut atas tanah. Kharaj dikumpulkan oleh Kepala Daerah dan setelah memotong perbelanjaan yang diperlukan oleh daerahnya, sisanya dikirim ke pusat. Begitu pentingnya pajak ini sehingga di pemerintahan pusat terdapat suatu departemen khusus untuk mengurusnya, yaitu. Diwan Al-Kharaj. Di samping kharaj adalagi zakat yang dibayar oleh warga negara yang beragama Islam, dan jizyah yang dipungut dari warga negara bukan Nam. Sumbersumber keuangan lainnya ialah dagang transit, bea import atas barang-barang yang dimasukkan melalui pelabuhan-pelabuhan seperti Suez, Alexandria dan Jeddah, pajak atas barang-barang mewah, pajak atas mas serta perak dan pajak pertambangan.

Semua penghasilan itu dikumpulkan di Bait Al-Mal. Di zaman Khalifah Harun Al-Rasyid (786 - 809 M) pendapatan negara berjumlah 500 juta dirham (mata uang perak berharga kira-kira Rp.100,-) setahun. Bait Al-Mal terbagi dua, Bait Al-Mal Al-'Am dan Bait Al-Mal AI-Khas. Yang tersebut akhir ini dikhususkan untuk pengeluaran-pengeluaran yang dilaksanakan Khalifah dan yang pertama untuk pengeluaran-pengeluaran lainnya. Keduanya dikepalai oleh satu orang.

Penerimaan dan pengeluaran negara dikontrol oleh suatu departemen khusus yang diberi nama Diwan Al-Nafaqat atau Diwan Al-Azimmah .

Hubungan antara pusat dengan daerah dan sebalikuya dilakukan dengan pos (al-barid - ). Sistem pos ini dimulai oleh Mu'awiah dan berkembang di masa Bani Abbas, sehingga merupakan satu departemen yang diberi nama Diwan Al-Barid. Kepala Departemen ini disebut Sahib Al-Barid Berlainan dengan pos modern, Al-Barid pada umumnya mengurus korespondensi negara dan hanya sedikit mengurus korospondensi rakyat. Markas besar Al-Barid terdapat di Bagdad dan tiap ibu kota mempunyai pusat posnya sendiri. Alat yang dipakai untuk pengangkutan adalah kuda, onta dan keledai. Untuk pengiriman sutat-surat dipakai juga burung dara. Al- Barid juga dipergunakan untuk mengangkut pasukan ke tempat yang mereka tuju dan pejabat-pejabat yang baru diangkat ke tempat kedudukannya.

Di Markas Besar Al-Barid di Bagdad terdapat keterangan lengkap mengenai jaringan pos yang ada di seluruh daerah negara. Dalam jaringan itu Bagdad dihubungkan sampai ke perbatasan Cina. Buku keterangan itu mencakup penjelasan bukan hanya tentang stasion-stasion, tetapi juga tentang daerah-daerah yang dilalui.

Sahib Al-Barid, di samping tugas mengurus pos negara, juga mempunyai tugas mengepalai urusan intelijen. Kepala-kepala pos daerah menyampaikan kepadanya berita-berita rahasia – mengenai keadaan daerah, tingkah laku Kepala Daerah dan lain sebagainya. Dari berita-berita yang diterimanya ia membuat laporan untuk disampaikan kepada Khalifah. Oleh karena itu nama lengkap dari Kepala Departemen Pos ini ialah Sahib Al-Barid wa Al-Akhbar Kepala Pos dan Intelijen.

Sesuai dengan kedudukannya sebagai pengganti Nabi dalam mengurus soal duniawi umat, Khalifah bukan hanya merupakan Kepala Negara, tetapi juga Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Dalam fungsinya ini ia disebut Amir A1-Mu'minin. Jabatan-jabatan yang terdapat dalam Angkatan Darat ialah Amir (Jenderal), mengepalai unit yang berjumlah sepuluh ribu orang qa'id mengepalai seratus, khalifah mengepalai lima puluh dan 'arif memimpin sepuluh prajurit.

Mereka terbagi dalam dua golongan besar, tentara tetap (murtaziqah) yang mendapat gaji tetap dan tentara tidak tetap (mutatawwi'ah) yang mendapat pembayaran hanya selama ikut berperang. Inti tentara tetap biasanya terdiri dari Tentara Pengawal Khalifah. Untuk pertempuran dikumpalkan puluhan ribu prajurit. Dikhabarkan bahwa dalam pertempuran antara kekuatan Bani Umayyah dan Bani Abbas yang tersebut akhir ini mempergunakan duapuluh ribu dan Bani Umayyah lebih dari seratus ribu orang.

Tentara tersusun dari harbiah (infantri), ramiah (pemanah) dan fursan (kavaleri), Senjata yang dipakai ialah pedang beserta perisai, tombak, panah, ali-ali (catapults), mangonel (pelempar batu), dabbabah (alat serangan terhadap kota yang dibentengi tembok) dan kemudian juga senjata api. Untuk menjaga diri dari panah api, para pelempar memakai pakaian tahan api.

Dalam rombongan tentara terdapat pula insinyur, dokter, qadi atau hakim untuk mengurus soal pembagian harta perang, penunjuk jalan (raid) untuk mengurus soal perkemahan, penterjemah dan juru tulis.

Di samping Angkatan Darat, Kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau juga mempunyai Angkatan Laut. Dalam serangan-serangan ke daratan Eropa Khalifah-khalifah memakai kapal-kapal yang berjumlah ratusan. Disebut bahwa Mu'awiah, mengirim lebih dari dua ratus kapal dalam serangan-serangannya terhadap Kerajaan Bizantium dipertengahan abad ke tujuh Masehi. Dalam serangan terhadap Konstantinopel di abad kedelapan, Angkatan Laut Khalifah terdiri atas 1800 kapal. Dinasti-dinasti lainnya juga mementingkan soal armada dengan membuat kapal-kapal perang di kota-kota pelabuhan seperti Alexandria dan Dimyat di Mesir. Sultan Salahuddin, malahan mempunyai satu departemen yang khusus mengurus soal pembiayaan dan pemeliharaan kapal-kapal perangnya. Kerajaan Usmani, yang daerah kekuasaannya meluas sampai ke Eropa, disegani bukan hanya karena Angkatan Daratnya tetapi juga karena Angkatan Lautnya. Kapal-kapal perang Sultan Sulayman (1520 - 1566) melayari perairan Lautan Tengah, Lautan Merah dan Lautan India. Salah satu Panglima Angkatan Laut Kerajaan Usmani yang terkenal ialah Khairuddin Pasya yang di Eropa dikenal dengan nama Barbarosa. Aljazair merupakan markas besarnya dalam serangan-serangan terliadap India dan Spanyol di abad ke enambelas.

Pendidikan dalam sejarah Islam pada mulanya diberikan di mesjid, tetapi kemudian di sekolah-sekolah yang disebut kuttab atau madrasah. Ini merupakan sekolah dasar di mana anak-anak diberi pelajaran membaca serta menghafal Al-Qur-an, riwayat hidup Nabi Muhammad, nahwu, sharaf, berhitung dan menulis. Kalau sekolah serupa ini adalah untuk orang umum, Khalifah dan orang-orang kaya menggaji guru untuk memberi pelajaran pada anak mereka di istana atau di rumah.

Pelajaran tingkat lebih tinggi diberikan di madrasah. Salah satu madrasah yang terkenal dalam Islam ialah Madrasah Al-Nizamiah yang didirikan oleh Nizam Al-Mulk, Perdana Menteri dari Sultan Sultan Saljuk Alp Arselan dan Nialiksyah, di tahun 1065 M di Bagdad. Kemudian madrasah-madrasah serupa didirikan di kota-kota lain di Suria, Persia dan Irak sendiri. Di antara mata pelajaran-mata pelajaran yang diberikan di madrasah-madrasah ini adalah teologi, hukum Islam, falsafat, logika, sufisme dan ilmu-ilmu alam yaitu di samping tafsir, hadis, sejarah Islam dan sebagainya. Mazhab yang diajarkan di sana adalah mazhab Syafi'i dan aliran teologinya adalah aliran Asy'ariah.

Di antara Mahagurunya terdapat Imam Al-Haramain dan Al- Ghazali. Imam Al-Haramain mengajar di Nisyapur (Persia) dan Al- Ghazali mengajar di Bagdad. Dosen disebut mudarris dibantu oleh seorang asisten, mu'id yang tugasnya ialah membantu mahasiswa yang lemah daya tangkapnya dalam memahami kuliah yang diberikan dosen.

Di samping madrasah-madrasah AI-Nizamiah terdapat lagi madrasah Al-Mustansirih yang didirikan Khalifah Al-Mustansir di tahun 1234 M. Madrasah ini, di samping perpustakaan, juga mempunyai rumah sakit.

Pendidikan tinggi dibentuk juga di lembaga-lembaga lain seperti Bait Al-Hikmah yang didirikan Khalifah Al-Makmun di tahun 830 M di Bagdad dan Dar Al-Hikmah yang dibangun oleh Khalifah Fatimiah Al-Hakim di Cairo di tahun 1005 M. Di Dar Al-Hikmah diajarkan aliran Syi'ah. Di Coruova Abd Al-Ra.hman III mendirikan Universitas Cordova yang dikunjungi mahasiswa Islam dan Kristen, bukan Kristen dari Spanyol saja tetapi juga dari daerah-daerah lain di Eropa. Untuk menampung Universitas itu Mesjid Besar Cordova diperbesar. Di tahun 972 M Mesjid Al-Azhar didirikan oleh Panglima Fatimi Jawhar Al- Saqilli di Cairo yang beberapa tahun kemudian dijadikan Universitas oleh Khalifah Al-Aziz (975 - 996 M). Sebagai diketahui sampai sekarang Al-Azhar masih ada dan altan merayakan ulang tahunnya yang keseribu dalam waktu dekat.

Pendidikan non-formil untuk dewasa diberikan di mesjid. Mesjid pada umumnya juga merupakan tempat kuliah di mana alim ulama mengajarkan tafsir, hadis, bahkan juga bahasa dan sastra Arab.

Selain dari madrasah dan mesjid, perpustakaan juga merupakan tempat mencari ilmu-pengetahuan. Perpustakaan-perpustakaan didirikan oleh orang-orang kaya. Di dalamnya terkandung bukan hanya buku-buku mengenai pengetahuan agama, tetapi juga pengetahuan nonagama seperti falsafat, logika, astronomi, matematika dan ilmu-ilmu pengetahuan lain. Khalifah dan Sultan biasanya mempunyaiperpustakaan khusus. Selanjutnya di mesjid-mesjid besar terdapat juga perpustakaan-perpustakaan. Perpustakaan-perpustakaan ini dikunjungi oleh orang-orang yang ingin mencari dan menambah pengetahuan, terutama kaum ulama dan filosof. Perpustakaan-perpustakaan dipergunakan juga sebagai tempat diskusi.

Hukum yang dipakai dalam mengatur masyarakat di zaman Kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau bukan hanya hukum fikih, tetapi juga hukum sebagai diputuskan oleh Khalifah atau Sultan. Hukum ini kemudian diberi nama iradah saniyah. Adapula hukum yang dibuat oleh rapat Menteri dengan persetujuan Khalifah atau Sultan dan ini disebut qanun.

Qanun mengurus soala-soal administrasi negara dan soal-soal yang mempunyai corak politik seperti pemberontakan, soal pemalsuanuang, pelanggaran hukum, dan sebagainya. Hukum dalam bentuk putusan Khalifah mengurus pertikaian-pertikaian yang biasa timbul setiap hari.

Qanun berkembang di zaman Kerajaan Usmani, terutama di bawah Sulayman I, sehingga ia terkenal dengan nama Sulayman Al- Qanuni.

Di zaman Nabi Muhammad kekuasaan legislatif, exekutif dan judikatif terkumpul di tangan beliau. Beliaulah yang menentukan hukum, beliaulah yang menjalankan pemerintahan dan beliau pula lah yang melaksanakan hukum. Khalifah sebagai pengganti beliau, bertugas selain dari menjalankan pemerintahan, juga melaksanakan hukum. Pada mulanya Khalifah sendiri yang memutuskan perkara-perkara yang timbul dalam masyarakat. Orang-orang yang mempunyai perkara langsung pergi kepada Khalifah untuk mendapat penyelesaian.

Tetapi kemudian soal pelaksanaan hukum ini diserahkan kepada wakil-wakil Khalifah. Pelaksanaan hukum Syari'ah diserahkan kepada qadi dan pelaksanaan non-Syari'ah, seperti qanun kepada sahid alsyurtah atau hajib.

Pada mulanya qadi terdapat hanya di kota-kota besar, tetapi kemudian juga di kota-kota kecil. Bahkan di suatu kota terdapat beberapa qadi. Sebagai kepala mereka diangkat qadi al-qudah. Selanjutnya terdapat lagi apa yang disebut qadi alyund atau qadi al- 'askar yang mempunyai tugas menyelesaikan perkara-perkara di lapangan militer. Di samping qadi, qadi al-qudah dan qadi al-'askar, ada lagi nazir al-mazalim. Tugasnya sebagaimana dapat dilihat dari namanya ialah menyelesaikan soal-soal perlakuan tidak adil atau penganiayaan yang dijalankan oleh pejabat pemerintah terhadap rakyat, umpamanya pajak terlalu tinggi, pensitaan harta dengan tidak sah dan sebagainya. Nazir al-mazalim mempunyai kekuasaan yang lebih luas dari qadi, dan yang bertindak sebagai nazir al-mazalim terkadang ialah wasir sendiri, terkadang pegawai tinggi lainnya dan terkadang tugas itu diserahkan kepada seorang yang diangkat khusus untuk itu.

Dalam penyelesaian perkara-perkara, kalau yang menyelesaikannya ialah Khalifah. Sultan atau Wazir sendiri, maka untuk itu diadakan hari tertentu setiap minggu di Istana; dan kalau yang menyelesaikannya ialah qadi atau nazir mazalim, maka sidang diadakan tiap hari. Sidangnya biasanya mengambil tempat dimesjid.

Untuk menjaga keamanan dalam kota dan sebagainya diadakan lembaga kepolisian yang disebut syurtah. Kepalanya adalah sahib alsyurtah dan terkadang disebut juga sahib al-mu'unah atau wali. Tugasnya ialah mencegah timbulnya kejahatan-kejahatan kriminil, memeriksa pelanggaran-pelanggaran hukum dan menghukum orang yang bersalah. Hukum yang dipakainya dalam hal ini ialah hukum adat setempat.

Berlainan dengan qadi, sahib al-syurtah mempunyai wewenang untuk mengadakan pemeriksaan di luar tempat sidang, umpamanya untuk memeriksa kejahatan kriminil yang betul-betul terjadi atau yang dilaporkan terjadi ataupun untuk memperoleh pengakuan dari tertuduh. Sahib al-syurtah dapat bertindak hanya atas pengaduan dari yang berkepentingan seperti pengaduan tentang pencurian perampasan, penipuan, perzinahan dan sebagainya.

Di samping sahib al-syurtah terdapat seorang muhtasib yang bertugas mengurus soal-soal pelanggaran hukum, yang bersifat lebih ringan dan pelanggaran ajaran-ajaran moral. Yang termasuk dalam bidang tugasnya adalah pelanggaranpelanggaran mengenai timbangan dan ukuran, penipuan dalam penjualan, penolakan pembayaran hutang, soal riba, pelanggaran tentang minuman keras, permainan judi dan sebagainya. Dalam tugasnya termasuk juga soal pelaksanaan ibadat, seperti pengadaan shalat Jum'at, orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadan, janda yang tidak memperdulikan waktu iddahnya dan sebagainya. Juga termasuk dalam kekuasaannya soal kekejaman terhadap pembantu rumah, dan binatang piaraan seperti kuda yang kurang diberi makan tetapi diberi beban yang terlalu berat.

Di samping jabatan jabatan tersebut di atas masih ada lagi satu jabatan yang diberi nama mufti. Ahli-ahli hukum Islam selalu mendapat pertanyaan-pertanyaan tentang hukum dari masyarakat. Jawaban yang diberikan ahli hukum itu disebut fatwa dan yang memberi jawaban itu sendiri disebut mufti. Ada mufti yang diangkat Khalifah atau Sultan dan dengan demikian timbullah jabatan mufti yang resmi dalam negara. Fatwa yang diberikan mufti inilah yang menjadi pegangan negara. Dalam sistem pemerintahan Kerajaan Usmani mufti resmi itu diberi gelar Syaikh Al-Islam. Kalau Syaikh Al-Islam mewakili Khalifah atau Sultan dalam melaksanakan wewenang agamawinya, Sadr Al-A'zam. Perdana Menteri, mewakili Kepala Negara dalam melaksanakan wewenang duniawinya.

Lembaga yang erat hubungannya dengan urusan sosial dalam Islam adalah wakaf. Wakaf mengandung arti penyerahan harta, biasanya dalam bentuk tanah, gedong, rumah dan sebagainya, oleh pemiliknya untuk keperluan-keperluan sosial seperti pembinaan dan pemeliharaan madrasah, rumah sakit, jembatan, asrama, persediaan air untuk umum dan sebagainya. Harta yang diwakafkan diurus oleh orang atau yayasan yang ditunjuk oleh pemberi wakaf dan penghasilan harta itulah yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan sosial tersebut di atas. Sistem wakaf ini tersebar luas di iunia Islam di masa yang lampau dan sampai sekarang masih terdapat di beberapa negara. Administrasinya kemudian diambil oleh negara untuk itu diadakan Wizarah Al-Awqaf (Kementerian Urusan Wakaf). Di Mesir Wizarah Al-Awakaf inilah yang mengurus soal-soal mesjid, pembinaan serta pemeliharaannya, termasuk dalamnya soal pengangkatan dan gaji imam, muazzin dan pegawai mesjid lainnya. Universitas Azhar memperoleh keuangannya dari sistem wakaf ini, dan harta yang diwakafkan untuk Al-Azhar sanggup memberi sumbangan keuangan ataupun bea-siswa kepada para mahasiswa yang belajar di sana, dan mengirim tenaga-tenaga pengajar ke negara-negara Islam lainnya atas tanggungan Al-Azhar sendiri.

Untuk urusan kesehatan telah disebut di atas bahwa wakaf dipergunakan dalam mendirikan dan membiayai pemeliharaan rumahrumah sakit. Dari semenjak semula dalam sejarah Islam rumah rumah sakit telah didirikan oleh berbagai Khalifah. Khalifah AlWalid (705 - 715 M) memberi perintah kepada gubernur-gubernurnya untuk mendirikan rumah-rumah sakit di daerahnya. Bagdad di bawah Harun Al-Rasyid (786 - 809 M) telah mempunyai rumah sakit dan demikian pula Cairo, yang didirikan oleh Ibn Tulun pada tahun 872 M. Nama yang dipakai untuk rumah sakit waktu itu ialah kata Persia bimaristan. Rumah-rumah sakit mempunyai bahagian pria dan wanita.

Di antara rumah-rumah sakit itu ada yang mempunyai perpustakaan sendiri dan ada pula yang memberikan kursus ilmu kedokteran. Di rumah-rumah sakit Bagdad, dokter-dokter kepala dan ahli-ahli bedah memberi kuliah kepada mahasiswa untuk kemudian diuji dan diberi ijazah. Pelajaran diberikan bukan hanya dalam bentuk teori saja tetapi juga dalam bentuk praktikum.

Al-Maristan Al-Mansuri di Cairo yang didirikan oleh Sultan Mamluk Qalawun di tahun 1284 M, mempunyai gedung sekolah kedokteran, mesjid, bagian-bagian untuk berbagai macam penyakit seperti demam panas, disenteri dan sebagainya, laboratorium, apotek, tempat mandi dan lain-lain. Penghasilan wakaf yang disediakan untuk rumah sakit itu berjumlah satu juta dirham per tahun.

Di samping rumah-rumah sakit terdapat pula klinik-klinik yang berkeliling dari satu tempat ke tempat lain untuk memberi pengobatan kepada masyarakat.

Rumah-rumah sakit yang banyak terdapat di dunia Islam mempunyai pengaruhnya, melalui Perang Salib, terhadap pembentukan rumah-rumah sakit di Eropa. Ilmu kedokteran yang ada di dunia Islam pada waktu itu lebih tinggi dari ilmu pengobatan yang dilakukan di Eropa.

Minggu, 14 Juni 2009

ASPEK POLITIK




Persoalan yang pertama-tama timbul Islam menurut sejarah bukanlah tentang keyakinan tetapi persoalan politik.

Saat nabi mulai menyiarkan islam di mekah beliau belum dapat membentuk masyarakat yang kuat dan berdiri sendiri karena tidak sanggup menentang kekuasaan yang dipegang Quraisy. Hal ini menyebabkan nabi dan sahabat meninggalkan mekah dan menuju ke Yastrib dan Nedinah.

Di madinah Nabi dan umat islam mempunyai kedudukan yang baik dan mampu berdiri sendiri. bahkan Nabi menjadi kepala Negara di Negara didaerah yang sampai akhir zaman Nabi meliputi semenajung Arabia.
Rata Penuh

SetelahNabi wafat, kepemimpinan atas Negara digantikan dengan digantikan dngan abu bakar dengan memakai gelar khalifah yang arti lafalnya pengganti (Inggris : successor). setelah abu bakar wafat, digantikan dengan Umar Bin Khattab, sebagai khalifah kedua. persoalan-persoalan politik mulai muncul pada pemerintahan khalifah ke-3 yaitu usman bin affan yang dikenal sebagai khalifah yanglemah karena tidak dapat menentang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh. ia mengangkati keluarganya sebagai gubernur di daerah yang tunduk dalam kekuasaan islam. sedangkan gubernur dengan diangkat oleh umar yang dikenal sebagai khalifah kuat dan tidak mementingkan keluarganya dijatuhkan oleh usman. hal ini menimbulkan sahabat usman berpaling sehingga terjadi banyak gejolak. dimesir Amr ibn al Aas dijatuhkan sebagai gubernur dan menggantikan Ibn Abi Sarh salah satu keluarga dari Usman yang menyebabkan 500 pemberontak dari Mesir ke Madinah. hal ini membawa pembunuhan usman oleh pemuka pemberontak mesir

Setelah Usman wafat maka diganti Ali bin Thalib sebagai calon terkuat namun mendapat tantangan dari Talhah dan Zubbeir yang mendapat dukungan dari Aisyah. di dalam perang Talhah dan Zubeir terbunuh dan aisyah dikirim kembali ke Mekah.

Setelah Usman wafat, Ali Ibn Abi Talib, sebagai calon terkuat, menjadi Khalifah yang ke-empat. Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi Khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Dalam peperangan yang terjadi Talhah dan Zubeir mati terbunuh, sedang Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.

Tantangan lain dari saudara dekat usman muawiyah, ia menuduh ali berperan dalam pembunuh usman karena salah satu pemuka Amr bin Al Aas yang licik meminta damai dengan mengangkat Al Qur’an sehingga banyak imam mendesak ali menerima tawaran dengan perantara Amr bin Aas dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa Al Asy’aru dari pihak ali.

Dalam pertemuan, keduanya bersepakat menjatuhkan ali dan mu’awiyah. namun dengan kelicikan Amr bin Al Aas, ia hanya sepakat untuk menjatuhkan Ali karena kelicikan Amr bin Al Aas Amr bersepakat menajtuhkan Ali.

Kesepakatan ini menguntungkan pihak Mu’awiyah. dan akhirnya Mu’awiyah menjadi khalifah. hal ini membuat ali tidak terima sehingga ia terbunuh pada tahun 661 M.
Keadaan ali yang menerima tipu muslihat mu’awiyah membuat sebagai tentara mengasingkan diri karena tentara Ali terlalu lemah, maka setelah menang dari kaum khawarij. tentara ali tidak dapat mengalahkan muawiyah, sehingga dengan mudah uawiyah tetap berkuasa.
Dari sejarah diatas muncul 3 golongan : golongan Ali dengan nama golongan Syrah, golongan yang keluar dari barisan ali disebut golongan khawarij dengan golongan muawiyah yang selanjutnya membentukdinasti Umayah.

Dalam pemerintah setelah nabi wafat, bentuk pemerintah mirip dengan bentuk republik, karena kepala Negara dipilih bukan secara turun temurun. keempat khalifah tersebut hanyalah sahabat nabi. abu bakar diangkat dari hasil mufakat kaum ansyar dan muhajirin umar diangkat karena ditunjuk oleh abu bakar. usman diangkat dari hasil rapat 6 sahabat.
Setelah usman meninggal, maka alilah calon terkuat. ali mendapat pengakuan umat atau bay’ah tidak sepenuh jika dibandingkan dengan ketiga khalifah lainnya karena ali mendapat beberapa keuntungan. menurut pandangan umum di zaman itu, seorang khalifah harus berasal dari Quraisy. pendapat ini didasarkan pada hadist.
pendapat kaum khawarif tentang jabatan kepala Negara :
  1. Khalifah bukan hak monopoli kaum Qurais, dan tak ada perbedaan antara Qurais dan suku lain, tak ada perbedaan arab dan tidak arab namun untuk siapapun yang sanggup.
  2. Khawarij tak setuju dengan pemerintahan yang turun temurun kerajaan.
  3. Khalifah yang melanggar ajaran agama wajib dijatuhkan.
  4. Menurut Najdah Ibn Amr umat berpendapat bahwa khalifah atau imam diperlikan jika umat menghendaki.
  5. Teori politiknya cenderung ke arah demokratis.

Pendapat kaum syi’ah tentang kekhalifahan .

  1. Yang berhak menjadi khalifah adalah Ali Ibn Abi Thalib dan turunnya karena Syi’ah mengenut sistem kerajaan karena nabi Muhammad tak punya keturunan laki-laki.
  2. Kebanyakan kaum syi’ah tidak mengakui Abu Bakar, Umar dan Usman sebagai khalifah.
  3. Nama untuk kepala negara adalah imam

Pada mulanya, kaum Syi’ah mendukung Bani Abas dan menentang Bani Umayah. Namun bani abas memonopoli kekuasaan sendiri yang akhirnya kaum Syi’ah megadakan perlawanan dengan gerakan-gerakan seperti golongan Qaramitah, Hasyisyim dll. Akhirnya gerakan ini mewujudkan khilifah syi.ah di mesir, yaitu khilafah Fatimiah mewujudkan khilafah Syi’ah di Iran sejak tahun 1502 M. Sejak tahun itu golongan Syi’ah pecah dalam beberapa golongan yang terbesar adalah Syi’ah dua belas karena memiliki dua belas imam nyata.

Imam pertama adalah Ali Ibn Abi Thalib dan yang kedua adalah Muhammad al muntazar. Pada muhammad Al Muntazar rangkaian imam berhenti karena tidak punya keturunan. Menurut cerita muhammad hilang di gua masjid Sumaria (Iraq) dan akan kembali sebagai al mahdi untuk memimpin umat. Sehingga disebut imam tersembunyi atau imam dinamis. Selama bersembunyi ia memimpin umat melalui raja yang memegang kekuasaan dan ulama-ulama mujtahid Syi’ah.

Ada juga syi’ah Islamiyah, Imam sampaike 6 sama dengan Imam Syi’ah Dua belas,namun beda untuk Imam ke tujuh karena Ismail lebuh dulu meninggal dari pada ja’far Al Sadiq. Tetapi sebagian masih mendukung Imam Ismail dan menolak pengangkatan Muza Al Kazim. Karena hanya mengakui tujuh Imam, maka Syi’ah Ismailiah juga disebut Syi’ah tujuh. Yang termasuk dalam Sy’iah tujuh adalah khalifah Fatimah di Mesir, golongan Qaramitah, Hasyasyim,Kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, Kaum Duruz di Lebanon dan Syiria.

Selain itu juga ada golongan Syi’ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid bin Ali Zain Al Abidin. Golongan ini tidak mengakui Imam bersembunyi dan golongan ini mendirikan Kerajaan di Yaman. Selain golongan di atas, yang termasuk golongan syiah adalah:

Ada juga syi’ah Islamiyah, Imam sampaike 6 sama dengan Imam Syi’ah Dua belas,namun beda untuk Imam ke tujuh karena Ismail lebuh dulu meninggal dari pada Ja’far Al Sadiq. Tetapi sebagian masih mendukung Imam Ismail dan menolak pengangkatan Muza Al Kazim. Karena hanya mengakui tujuh Imam, maka Syi’ah Ismailiah juga disebut Syi’ah tujuh. Yang termasuk dalam Sy’iah tujuh adalah khalifah Fatimah di Mesir, golongan Qaramitah, Hasyasyim,Kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, Kaum Duruz di Lebanon dan Syiria.

Selain itu juga ada golongan Syi’ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid bin Ali Zain Al Abidin. Golongan ini tidak mengakui Imam bersembunyi dan golongan ini mendirikan Kerajaan di Yaman. Selain golongan di atas, yang termasuk golongan syiah adalah:

1. Syi’ah Saba’iah (pengikut Ibn Saba’)
2. Syi’ah Al Ghurabiah
3. Syi’ah Kisaniah (pengikut Al Mukhtar Ibn Ubaia dan Al Tsaqafi)
4. Syi’ah Ar Rafidah

Pendapat-pendapat golongan:
1. Kaum Khawarij
Yang berhak menjadi kepala Negara adalah semua orang Islam yang pengangkatannya melalui pemilihan

2. Kaum Syi’ah
Yang berhak menjadi kepala Negara adalah ketutunan Ali secara turun temurun, karena Ali adalah Wasi Nabi Muhammad,yaitu pengganti yang kepadanya dilimpahkan sepenuh kepercayaan. Wasi sesudah Ali adalah Hasan, Husein dan seterusnya.

Menurut kaum Syi’ah Wasi hampir sama sifat dan kekuasaannya dengan nabi hanya beda dalam hal wahyu. Ada juga syi’ah Ismailiah yang bersifat ekstrim bahwa imam tidak pernah berbuat salah, slah dalam pandangan umat namun benar dalam pandangan imam, bahkan lebih ekstrim lagi ada pendapat bahwa imam patut disembah.

Menurut Syi’ah Zaidiah, Nabi tidak mengatakan bahwa penggantinya adalah Ali,namun beliau menyebutkan sifat-sifat (fakta,ilmu, kemurahan dan keberanian) ada pada diri Ali.
Dalam syi’ah Zaidiah ada dua jenis imam, imam Terbaik dan imam kedua imam Mafaul yaitu Abu Bakar, Umar dan Usman.

Menurut Syi’ah ekstrim Al Saba’iah menganggap bahwa Ali sebagai Tuhan dan tidak mati terbunuh, Ali naik langit ke tujuh. Al Ghurabiah mengatakan bahwa sebenarnya wahyu diberikan pada Ali tetapi Jibril salah dalam menganggap Muhammad sebagai Ali. Golongan ekstrim ini tidak diakui oleh golongan Sy’iah lainnya.


Menurut Al-Mawardi syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi Khalifah atau Imam, selain kesukuan Quraisy antara lain adalah sifat-sifat adil, berilmu, sanggup mengadakan ijtihad, sehat
mental dan fisik, berani dan tegas. Imam dipilih oleh orang-orang yang berhak untuk memilih Sifat-sifat yang diperlukan untuk menjadi pemilih adalah adil, mengetahui syarat-syarat yang
diperlukan untuk menjadi Khalifah, dan kesanggupan untuk menentukan dengan bijaksana siapa yang berhak untuk menjadi Kalifah waal aqad yaitu orang-orang yang dapat menentukan. Dengan mendapat bay'ah (pengakuan). Khalifah sebenarnya telah mengikat janji (kontrak) dengan umat.

Al-Ghazali, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat, bahwa Khalifah tidak dapat dijatuhkan, walaupun Khalifah yang zalim. Menggulingkan Khalifah yang zalim tapi kuat, akan membawa kekacauan dan pembunuhan dalam masyarakat. Al-Ghazali mementingkan ketertiban dalam masyarakat. Khalifah dapat menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada Sultan yang berkuasa.

Ibn Jama'a sama dengan Al-Ghazali, lebih mengutamakan ketertiban dalam masyarakat daripada pemerintahan yang zalim. Patuh kepada kekuasaan adalah kewajiban yang diharuskan agama. Penentuan pengganti oleh seorang Khalifah, dalam pendapat Ibn Jama'a, merupakan salah satu bentuk pemilihan

Selasa, 12 Mei 2009

ASPEK SEJARAH DAN KEBUDAYAAN




Tahun Islam dimulai dengan hijrah Nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah di tahun 622 M. Di Mekkah terdapat kuasaan kaum Quraisy yang kuat dan belum dapat dipatahkan Islam. Di Madinah sebaliknya tidak terdapat kekuasaan yang demikian, bahkan di sana akhirnya Nabi Muhammad yang memegang tumpuk kekuasaan. Dengan beradanya kekuasaan di tangan Beliau, Islampun lebih mudah dapat disebarkan sehingga Islam pernah mengiuasai daerah-daerah mulai dari Spanyaol di sebelah Barat sampai ke Philipina di sebelah Timur, dari Afrika Tengah di sebelah Selatan sampai ke Danau Aral di sebelah Utara.

Sejarah Islam sekarang telah berjalan dekat empat belas abad lamanya. Sejarah Islam dapat dibagi ke dalam periode klasik,periode pertengahan dan periode modern.



I. Periode Klasik (650 – 1250 M)
Dibagi menjadi:
Masa Kemajuan Islam I (650 – 1000 M)

Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi dan keemasan Islam. Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad wafat di tahun 632 M, seluruh Semenanjung Arabia telah tunduk ke bawah kekuasaan Islam. Ekspansi ke daerah-daerah diluar Arabia dimulai di zaman Khalifah pertama,Abu Bakar Al-Siddik.


Khulafa Al-Rasyidin

Abu Bakar menjadi khalifah di tahun 632 M, tetapi dua tahun kemudian meninggal dunia. Dalam masanya yang singkat digunakan untuk menyelesaikan perang riddah,yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada Medinah.

Setelah perang tersebut usai ,barulah Abu Bakar mulai mengirim kekuatan ke luar Arabia . Khalid Ibn Al WAlid dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hirah tahun 634 M.

Usaha-usaha yang dimulai Abu Bakar ini dilanjutkan oleh Khalifah kedu, Umar Ibn Al-Khattab (634-644 M). di zaman inilah gelombang ekspansi pertama terjadi,kota Damaskus jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setalah tentara Binzantium kalah di pertemputran Yarmuk, daerah Suria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.

Dengan memakai Suria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Ibn Al-Aas dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad Ibn Abi Al-Waqqas. Babilon di Mesir dikepung di tahun 640 M,dan tentara Bizantium di Heliopolis dikalahkan dan Alexandria kemudian menyerah di tahun 641 M. sehingga Mesir jatuh ke tangan Islam.

Dengan adanya gelombang ekspansi pertama,kekuatan Islam di bawah Khalifah Umar telah meliputi selain Semenanjung Arabia, juga Palestina, Suria,Irak, Persia dan Mesir.

Di zaman Usman Ibn Affan (644-656 M) Tripoli , Ciprus beberapa daerah dikuasai. Di kalangan unmat Islam mulai terjadi perpecahan karena soal pemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul Usman mati terbunuh.

Pengganti Usman adalah Ali Ibn Abi Talib menjadi khalifah keempat (656-661 M), tetapi terdapat tantangan pihak dukung Usman, terutama Mu’awiah, Gubernur Damaskus, dari golongan Talhah dan Zubeir di Mekkah dan dari kaum Khawarij.

Mu’awiah sebagai Khalifah kelima, membentuk Dinasti Bani Umayyah (661-750 M) dan ekspansi gelombang kedua terjadi di zaman Dinasti ini.

Sebab cepatnya ekspansi Islam ke daerah Semenanjung Arabia sebagai berikut:
  1. Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang tidakhanya mempunyai sangkut paut dengan soal hubungan manusia dengan Tuhan dan soal hidup manusia sesudah hidup pertama sekarang.
  2. Dalamhatipara sahabat Nabi Muhammad terdapat keyakinan yang tebal tentang kewajiban menyampaikan ajaran-ajaran Islam, sebagai agama baru, ke seluruh tempat.
  3. Persia dan Benzantium pada zaman itu telah mengalami fase kelemahan yaitu karena faktor-faktor dalam negerinya.
  4. Rakyat Benzantium merasa hilangnya kemerdekaan beragama dan mereka juga dibebani pajak yang tinggi guna menutupi belanja perang kerajaan Benzantium dengan kerajaan Persia .
  5. Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan tidak memaksa rakyat untuk merubah agamanya dan masuk Islam. Olek karena itu tidak mendapat tantangan dari rakyat, bahkan terkadang mendapat bantuan.
  6. Bangsa Sami di Suria dan Palestina dan bangsa di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka dari pada Eropah Binzantium yang memerintah mereka.
  7. Kekayaan yang diperoleh umat Islam dari daerah-daerah yang telah dikuasai membuat ekspansi mudah mendapat bea yang diperlukan.
Bani Umayyah
Dinasti Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu’awiah berumur kurang 90 tahun dan di zaman ini ekspansi yang terhenti dizaman kedua Khalifah terakhir dilanjutkan.

Khalfah-khalifah besar di Dinasti ini adalah Mu’awwiah Ibn Abi Sufyan(661-680 M), Abd Malik Ibn Marwan (685-706 M), Al-Walid Ibn Abd Al-Malik (705-715 M), Umar Ibn Al-Aziz (717-720 M) dan Hisyam Ibn Abd Al-Malik (724-743 M).

Pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, Majorca, Corsica, Sardina, Crete, Rhodes , Cyprus dan sebagian dari Sicilia jatuh ke tangan Islam di zaman Bani Umayyah. Ekspansi yang dilakukan pada Dinasti ini membuat Islam menjadi Negara besar di zaman itu. Dari persatuan berbagai Negara di bawah naungan Islam, timbullah benih-benih kejayaan dan peradaban Islambaru dan lebih banyak memusatkan perhatian kepada kebudayaan Arab.

Perubahan bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa riawi kebahasa Arab dimulai oleh Add Al-Malik. Orang-orang bukan Arab pada waktu itu tealah mulai pandai berbahasa Arab.

Selain merubah bahasa administrasi, Abd Al-Malik juga merubah mata uang yang dipakaipada daerahyang dikuasai Islam. Sebagai penggantinya Abd Al-Malik mencetak uang sendiri di tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab.

Masjid-masjid pertama di luar Semenanjung Arabia juga dibangun di zaman Dinasti Bani Umayyah. Selain itu istana-istana untuk tempat beristirahat di padang pasir juga dibangun pada Dinasti ini.

Sebab-sebab kelemahan dan jatuhnya Dinasti Bani Umayyah adalah:
  1. Dari semenjak berdiri, Dinasti Bani Umayyah telah mengalamitan tangan-tantangan.
  2. Tantangan keras yang akhirnya membawa jatuhnya Bani Umayyah dating dari pihakgolongan Syi’ah. Golongan Syi’ah adalah pengikut-pengikut yang setia dari Ali Ibn Abi Thalib dankeyakinan bahwa Allah sebenarnya yang harus menggantikan Nabi Muhammad untuk menjadi Khalifah umat Islam.
  3. Pertentangan tradisional antara suku Arab Utara dan suku Arab Selatan
  4. Adanya persaingan di kalangan anggota-anggota Dinasti Umayyah.
  5. Hidup mewah di istana memperlemah jiwa dan vitalitas anak-anak Khalifah yang membuat kurang sanggup untuk memikul beban pemerintah Negara yang besar.
  6. Munculnya satu cabang lain dari Quraisy, yaitu Bani hasyim sebagai saingan bagi Bani Umayyah dalam Khalifah atau pemerintahan umat Islam.
Bani Abbas

Abu Al-Abbas ( 750 -754 M) yang mendirikan Dinasti Bani Abbas, tetapi pembina sebenarnya adalah Al-Mansur (754-775 M) sebagai khalifah yang baru musuhnya ingin menjatuhkannya sebelum bertambah kuat, terutama golongan Bani Umayyah, golongan Khawarij, dan kaum Syi’ah.

Dalam menghancurkan lawan . Al-Mansur tidak segan-segan membunuh sekutu yang membawa keluarganaya pada kekuasaan. Dalam mempertahankan kekuasaan Bani Abbas, Al-Mansur memakai kekerasan. Al-mansur kurang aman ditengah-tengah Arab, maka ia mendirikan ibu kota baru sebagai ganti Damaskus, Bagdada didirikan didekat bekas ibukota Persia, Cteipon, pada tahun 762 M berada ditengah-tengah Persia untuk tentaranya ia mengambil orang-orang Persia. Dalam pemerintahan Al-Mansur mengadakan tradisi baru dengan mengangkat Wazir yang membawahi kepala-kepala Departemen.

Al-Mahdi (775-785 M) mengggantikan Al-Mansur sebagai khalifah, dan dimasanya hidup perekonomian mulai meningkat. Di zaman Harun Al-Rasyid (785-809 M) mewah sebagai yang digambarkan dalam berita seribu satu malam. Kekayaan yang banyak, digunakan Harun Al-Rasyid untuk keperluan sosial, Harun Al-Rasyid adalah raja besar di zaman itu hanya Charlemane di Eropa yang menjadi saingannya. Anaknya Al-Ma’mun (833-824 M) sebagai anak dari ibu, berasal dari Turki, mendatangkan orang-orang dari Turki untuk menjadi tentara pengawalnya. Sehingga pengaruh Turki mulai masuk ke pusat Abbas. Tentara Turki kemudian berkuasa di istana, yang pada hakekatnya yang memrintah bukan lagi khalifah, tetapi perwira-perwira dan tentara pengawal Turki itu. Al-Wathiq (842-847 M) untuk melepaskan diri dari pengaruh Turki, mendrikan ibu kota samara dan pindah dari Bagdad tetapi khlifah-lhalifah bertambah mudah dapat dikuasai oleh tentara Turki.

Al-Mutawakkil (847-861 M) merupakan khalifah besar terakhir dari Dinasti Bani Abbas. Ibukota dipindahkan kembali ke Bagdad oleh Mu’tadid (870-892 M) khalifah terakhir sekali dari Dinasti Bani Abbas adalah Al-Musta’sim (1242-1258 M) di zaman ini Bagdad dihancurkan oleh Hulagu di tahun 1258 M. Di masa Bani Abbas inilah perhatian pada ilmu pengetahuan dan filsafat yunani memuncak terutama di zaman Harun Al-Rasyid dan Al-Ma’mun Bait Al-Hikmah yang didirikan Al-Ma’min, bukan hanya pusat penterjemah tetapi juga akademi yang mempunyai perpustakaan, dan cabang ilmu kedokteran dan matematika, optika geografika, fisika, astronomi dan sejarah.

Diantara integrasi yang terjadi di zaman ini adalah integrasi dalam bidag bahasa. Bahasa Al-Qur’an yaitu bahasa arab dipakai dipakai menggantikan bahasa yunanai dan bahasa Persia sesebagai bahasa administrasi bahasa arab juga menjadi bahasa ilmu pengetahuan, filafat dan diplomasi.

Integrasi juga terjadi dalam lapangan kebudayaan. Kebudayaan yang ada mulai dari Spanyol di barat sampai ke India di timur dan mulai dari Sudan di selatan sampai Kaukasus di utara ada kebudayaan Islam dengan bahasa arab sebagai alatnya Cendekiawan-cendekiawan islam bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan dan filsafat yang dipelajari dari buku-buku yunani, tetapi menambahkan dari hasil-hasil penyeldikan yang dilakukan sehingga timbulah ahli-ahli ilmu pengetahuan dan filsafat-filsafat islam. Dalam ilmu pengetahuan terkenal nama Al-Fazari (abad X) sebagai astronom islam yang pertama kali menyusun tolabe (alat yang dipakai untuk mengukur bintang-bintang dan sebagainya). Dalam optika Abu Ali Al-Hasan Ibnu Al-Haytham (abad X) atau Al Hazen dalam bahasa eropa terkenal sebagai yang menentang pendapat bahwa mata yang mengirim cahaya pada benda yang dilihat dalam ilmu kima Jabir Ibnu Hayam terkenal sebagai Bapak Al-Kimia dan Abu Bakarzakaria Al-Razi (865-925 m ) mengarang buku besar tentang al-kimia yang baru dijumpai di abad XX

Dalam lapangan Fisika Abu Raihan Muhammad Al-Baituni (973-1048 M) sebelum Galileo telah mengemukakan teori tentang bumi berputar sekitar asnya dalam bidang geografi Abu Al-Hasan Ali Al-Mas’ud adalah orang yang mengembara dan menerangkan dalam bukunya Marufal-Zahat tentang geografika, agama, adat istiadat dari daerah yang dikunjunginya. Dalam ilmu kedokteran Al-Razi (Rhazez) mengarang buku tentang penyakit cacar dan campak Al-Hawi mengeluarkan buku yang membahas tentang cabang ilmu kedokteran. Ibnu Sina (980-1037 M) adalah seorang filosof dan seorang dokter yang mengarang suatu ensiklopedia dalam ilmu kedokteran yang bernama Al-Qanum Fi Al-Tib. Di periode ini pula ilmu-ilmu keagamaan dan islam disusun. Dalam p[enyusunan hadist-hdist nabi menjadi buku terkenal nama Muslim dan Bukhari (abas IX) dalam fiqih (hukum islam) nama-nama malik ibnu anas, ali syafi’I, abu hanifah dan ahmad ibnu hanbal cukup dikenal ( abad VIII dan IX) dalam bidang tafsir al-tabari (839-923 M) dalam lapangan sejarah ibnu histyam (abad VIII) ibnu sa’d (abad IX) dan lain-lain, dalam lapangan ilmu kalam / teologi Wasil Ibnu Ata’ Ibnu Al-Hauzal, Al Allaf dan lain-lain dari golongan Al-Mu’tazilah, dari ahli sunah abu Al-Hasan Al Asyari And Al-Maturridi (abad IX dan X) dan dalam lapangan tasawuf atau mistisme islam Zunnun Al-Musri Abu Yazid Al-Bustami Husain Ibnu Mansur Al-Hallaj dan sebagainya. Perguruan tinggi yang didirikan pada zaman iniadalah Bait Al-Hikmah di bagdad, dan Al-Azhar di cairo yang sampai saat ini memnjadi universitas islam tertinggi di seluruh dunia.


Masa Disintegrasi (1000-1250 M)
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya telah dimulai terjadi apda akhir zaman bani umayah, tetapi memuncak dizaman Bani Abbas setelah khalifah-khalifah menjadi boneka tentara pengawal turki. Daerah-daerah yang jauh letaknyadari pusat pemerintahan di damaskus dan bagdadm melepaskan diri dari kekuasaan khlifah di pusat dan bertumbuhlah dinasti-dinasti kecil.

Di Moroko Idris Ibn Abdullah merupakan keturunana Ali dapat membentuk kerajaan Idrisi (788-974 M) dengan Fas (Fes) sebagai ibukota. Di Tunis Dinasti Aghlabi berkuasa di tahun 800 M-969 M, dibentuk Ibrahim Ibn Aghlab dengan gubernurnya Harun Al-Rasyid

Di mesir Ahmad Ibn Tulun melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad th 868 M berkuasa di Mesir sampai tahun 905 M setelah jatuhnya Dinasti ini , mesir dibawah kuasa khlifah Bagdad tetapi di tahun 935 M dikuasai lagi oleh Dinasti Ikhsyid kemudian jatuh ketangan Khlifah Fatimiah tahun 969 M. Di sebelah utara mesir Dinasti Hamdani merampas Suria di tahun 944-1003 M di sebelah timur Bagdad Dinasti Taihiri berkuasa di Khurasasn (820-872 M) dan digantikan oleh Dinasti Sffari sampai tahun 872 M di Transoxania Dinasti Samnai berusia 125 tahun ( melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad di tahun 874 M. Golongan Syi’ah yang mulanya menjadi teman sekutu Bani Abbas mulai melancarkan aksi pertentangan mereka di tahun 869 M timbul diisintegrasi dalam lapangan politik membawa pada diintegrasi dalam lapangan kebudayaan, bahkan lapangan agama. Perpecahan umat islam menjadi sanagt besar, dengan adanya daerah yang berdiri sendiri seperti Bagdad dan telah timbul kebuudayaan lain di dalamnya . di zaman diintegrasi ini ajaran-ajaran sufi yang timbul di zaman kemajuan I mengambil bentuk terikat, mutunya mulai menurun.

II. Periode Pertengahan : 1250-1800 M

Masa Kemunduran I (1250-1500 M)
Di zaman ini jengiskan dan keturunannya dating membawa penghancuaran ke dunia Islam. Jengiskan berasal dari Mongolia setelah mendududki peking (1212 M) ia mengalihkan serangan ke arah barat satu demi satu kerajaan islam jatuh ketangannya , Transoxania dan Khawarizm dikalahkan tahun (1219/1220 M) kerajaan Ghazna tahun 1221 M, Azarbaijan tahun 1223 M dan Saljuk di asia kecil tahun 1243 M.

Serangan ke Bagdad dilakukan oleh cucunya Hulagi Khan dan tanggal 10 Februari 1258 M kota Bagdad berhasil dikuasai dan perjuangannya dilanjutkan ke mesir tetapi aia dikalahkan oleh Baybras jenderal Mamluk dari Mesir tahun 1260 M.

Bagdad dan daerah yang ditaklukan Hulugu diperintah Dinasti Ilkhan (berumur 100 tahun) di Mesir Khalifah Fatimah digantikan oleh Dinasti Salab Al-Din Al-Ayubi (1174 M) aliran Syi’ah Disan hilang dengan hilangnya khalifah Fatimah Salah Al-Din Al-Ayubi dikaenal dalam sejarah sebagai sultan yang banyak membela islam dalam perang salib.

Dinasti Al-Ayubi jatuh pada tahun 1250 M dan kekuasaan di Mesir berpindah ke tangan kaum Mamluk (budak-budak yang mendapat kedudukan tinggi dalam pemerintahan Mesir ) Sultan Mamluk yang pertama (Baybras) tahun 1250-1257 M dapat mengalahkan Hulagu Di ‘Ain Jalul.
Di India juga persaingan dan peperanag untuk merebut kekuasaan juga sering terjadi sehingga India sering terjadi perubahan penguasa.. Di Spanyol timbul peperangan antara dinasti-dinasti Islam dengan raja-raja Kristen dalam peperangan itu raja-raja Kristen memakai politik adu domba antara dinasti-dinasti Islam tersebut. Di masa kemunduran I ini diintegrasi dan disentrallisasi dalam dunia islam meningkat dan hancurnya kholifah secara formil. Perbedaan antara kaum syi’ah dan kaum sunni menjadi bertambah nyata kelihatan, demikian juga antara Arab dan Persia.

Dunia Islam terbagi dalam dua bagian bagian Arab yang terdiri atas semenanjung Rabia, Irak, Suria, Palestina, Mesir, Afrika Utara, dan Sudan dengan Mesiar sebagai pusatnya dan bagian Persia yang terdiri atas daerah Balkan, Turki, Persia, Turkinistan, dan India denmgan Persia sebagai pusatnya.

Pendapat yang ditimbulkan di zaman diintegrasi bahwa pintu ijtihad telah tertutup diterima secara umum di zaman II. Islam mendapat pemeluk-pemeluk baru di daerah yang belum pernah dimasuki Islam

Masa Tiga Kerajaan Besar (1500-1800 M)

Dalam masa ini dapat dibagi dalam beberapa fase, yaitu:

Fase Kemajuan (1500-1700 M)
Fase kemajuan ini merupakan kemajuan islam II tiga kerajaan besar itu adalah kerajaan Usmani di turki, Kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal di India.

Sultan Muhammad Al Faith (1451-1481 M) dari kerajaan Usmani mengalahkan kerajaan Bizantium dengan menduduki Istambul tahun 1453 M ekspansi ke arah barat dan berjalan lancar tetapi di zaman Sultan Salim I (1512-1520 M) perhatian dialihkan ke timur dan setelah mengusai Suria Sultan Salim merebut Mesir dari tangan dinasti Mamluk
Cairo jatuh tahun 1517 M oleh Sultan Sulaiman Al-Qanun (1520-1566 M) di masa kejayaannya darah kekuasaan kerajaan Usmani : Asia Kecil, Armenia, Irak, Suria, Hejaz Serat Yaman Di Asia, Mesii Libia, Tunis Serta Aljazair Di Afrika dan Bulgaria, Yunani, Yugoslavia Albania, Hongaria dan Rumnaia Di Eropa.
Di Persia muncul dinasti baru yang merupakan suatu kerajaan besar di dunia islam dinasti ini berasala dari seoarnag Sufi Syeikh Ishak Saifudin (1252-1334 M) dari Ardabil Di Azarbaijan.
Sulatan-sulatan besar dari kerajaan Safawi adalah Syah Ismail (1500-1524 M) Syah Tahmasp (1524-1576 M) dan Syah Abbas (1557-1629 M).

Kerajaan Mughal di India didirikan oleh Zahiruddin Babur (1482-1530 M) raja-rajanya antara lain Humayun (1530-1556 M) Akbar (1556-1606 M) Jehangir (1605-1627 M) Jehan (1628-1658 M) dan Aurangzeb (1659-1707 M) Masing-masing ketiga kerajaan besar tersebut mempunyai masa kejayaan tersendiri terutama dalam bentuk literature dan arsitek.
Di zaman sultan Salim I dan Sultan Sualaiman dikenal dua pengaran Bernama Fauzli dan Baki yang kemudian disusul di abad ke delapan belas oleh nedim dan Syeikh Ghalib. Di India bahasa urdu meningkat menjadi bahasa literature dan menggantikan bahasa Persia yang sebelumnya diapkai dikalangan istana. Gedung-gedung bersejarah yang ditinggalkan adalah Tajmahal di Agra, Benteng Merah Jama Masjid, istana-iastana dan gedung-gedung pemerintahaan di Delhi.

Fase Kemunduran II (1700-1800 M)
Sesudah Sulaiman Al-Qanuni kerajaan Usmani tidak lagi mempunyai sultan-sultan kenamaan. Kerajaan ini memasuki fase kemunduran di abad XVII M di negeri timbulah pemberontakan-pemberontakan. Dalam peperangan ini kerajaan usmani mengalami kekalahan dan daerhnya di eropa mulai diperkecil sedikit demi sedikit.

Di Persia kerajaan Safawi mendapat serangan dari Raja Afghan yang berlainan dengan syah-syah Safawi meganut faham Sunni. Di India di bawah pemerintahan Aurangzeb yang mendapat gelar Alghir mayoritas penduduk India sesuadah Aurangzeb meninggal, serangan-serangan pemberani bertambah kuat dan kahirnya daerah-daerah yang jatuh dari inggris telah memainkan peranan dalam politik India dan menguasai India tahun 1857 M sampai tahun 1947 M India menjadi jajahan Inggris.

Di masa ini kekuatan militer dan politik umat islam mulai menurun dagang dan ekonomi umat islam dengan hilangnya monopoli dagang antara timur dan barat dari tangan mereka jatuh, akhirnya tahun 1796 M Napoleon menduduki Mesir sebagai salah satu pusat islam jatuhnya pusat islam ini ketangan barat menginsafkan dunia islam akan kelemahannya da menyadarkan umat islam bahwa di dunia barat telah timbul peradaban yang lebih tinggi dari peradaban islam dan yang merrupakan ancaman bagi islam itu sendiri.

III.Periode Moderen : 1800 M
Periode ini merupakan zaman kebangkitan Islam. Ekspedisi Napoleon di Mesir berakhir di athun 1801 M, membuka mata dunia islam, terutama turki dan Mesir akan kemunduran dan kelemahan umat islam di samping kemajuan dan kekuatan dunia barat. Kontak islam dengan dunia barat sekarang berlainana sekali dengan kontak islam dengan dunia barat di masa kelasik pada masa itu islam sedang menarik dan barat sedang barat dalam masa kegelapan sekarang sebaliknya.

Dengan demikian timbulah pemikiran dan aliran pembaharuan atau moderenisasi islam pemuka-pemuka islam mengeluarkan pemikiran-pemikiran bagaiman cara membuat islam maju kembali sebagai periode klasik usaha-usaha ke arah itupun mulai dijalankan dalam kalangan umat islam tetapi pada waktu itu barat juga bertambah maju.

Jumat, 01 Mei 2009

PERSENTASE IBADAH SHOLAT DALAM HIDUP


Misal Usia = 65 tahun
Mulai wajib solat= 10 tahun
Masa Aktif Sholat = 65 - 10 tahun = 55 tahun

Rata-rata sholat perwaktu = 5 menit
Sholat dalam sehari = 5 x 5 menit = 25 menit = 0,417 jam
Waktu sholat 1 rakaat dalam sehari = 25menit : 17 rakaat = 1,47 menit = 0,0245 jam
Masa rata-rata tidur dalam sehari = 7 jam
Masa rata-rata terjaga dalam sehari = 17 jam

Persentase 1 rakaat
>) Persentase 1 rakaat dengan waktu terjaga = (0,0245 : 17) x 100% = 0,0.144%
>) Persentase 1 rakaat dalam sehari = (0,0245 : 24) x 100% = 0,102%

Persentase sholat dalam sehari
>) Persentase sholat dengan waktu terjaga = (0,417 : 17) x 100% = 2,45%
>) Persentase sholat dalam sehari = (0.417 : 24) x 100% = 1.74%

Persentase sholat dalam setahun
>) JUmlah hari dalam setahun = 365 hari
>) Lama waktu sholat dalam sehari = 25 menit = 0.417 jam = 0.017375 hari
>) Lama sholat dalam 1 tahun = 0.017375 x 365 hari = 6.341875 hari
>) Persentase = (6.341875 : 365) x 100 % = 1.74%

Persentase sholat dalam masa aktif sholat (55 tahun)
>) Jumlah hari dalam 55 tahun = 55 x 365 = 20075 hari
>) Lama waktu sholat dalam sehari = 25 menit = 0.417 jam = 0.017375 hari
>) Lama sholat dalam 55 tahun = 0.017375 x 20075 hari = 348.803125 hari
>) Persentase = (348.803125 : 20075) x 100 % = 1.74%

Persentase sholat seumur hidup (65 tahun)
>) Jumlah hari dalam 65 tahun = 65 x 365 = 23725 hari
>) Lama waktu sholat dalam sehari = 25 menit = 0.417 jam = 0.017375 hari
>) Masa aktif sholat dalam 55 tahun = 0.017375 x 20075 hari = 348.803125 hari
>) Persentase = (348.803125 : 23725) x 100 % = 1.62%

Persentase sholat dalam waktu terjaga
>) Jumlah hari dalam 65 tahun = 65 x 365 = 23725 hari
>) Lama waktu terjaga = 17 jam = 0.708 hari
>) Lama waktu sholat dalam sehari = 25 menit = 0.417 jam = 0.017375 hari
>) Masa aktif sholat dalam 55 tahun = 0.017375 x 20075 hari = 348.803125 hari
>) Lama waktu terjaga dalam masa aktif sholat 55 tahun=55 x 365 x 0.708 = 14219.79 hari
>) Persentase selama aktif sholat= (348.803125 : 14219.79) x 100 % = 2.45 %
>) Lama waktu terjaga dalam hidup 65 tahun = 65 x 365 x 0.708 = 16797.3 hari

>) Persentase selama hidup (65 thn) = (348.803125 : 16797.3) x 100 % = 2.08 %

Kamis, 30 April 2009

ASPEK IBADAT,LATIHAN SPIRITUAL DAN AJARAN MORAL

Manusia dalam Islam tersusun dalam dua unsure, yaitu jasmani dan rohani. Tubuh manusia berasal dari materi dan mempunyai kebutuhan-kebutuhan materil, sedangkan roh manusia bersifat immateri dan mempunyai kebutuhan spiritual pendidikan jasmani manusia harus disempurnakan dengan pendidikan rohani. Pengembangan daya-daya jasmani seseorang tanpa dilengkapi dengan pengembangan daya rohani akan membuat hidupnya berat sebelah dan kehilangan keseimbangan. Oleh karena itu amatlah penting supaya roh yang ada dalam diri manusia mendapat latihan, sebagaimana badan manusia juga mendapat latihan.

Dalam Islam ibadatlah yang memberikan latihan rohani yang diperlukan manusia itu. Semua ibadat yang ada dalam Islam, salat, puasa, haji dan zakat, bertujuan membuat roh manusia supaya senantiasa tidak lupa pada Tuhan, bahkan senantiasa dekat pada-Nya. Keadaan senantiasa dekat pada Tuhan sebagai Zat Yang Maha Suci dapat mempertajam rasa kesucian seseorang. Rasa kesucian yang kuat akan dapat menjadi rem bagi hawa nafsu untuk melanggar nilai-nilai moral, peraturan dan hukum yang berlaku dalam memenuhi keinginannya.

Sholat
Di antara ibadat Islam, sholatlah yang membawa manusia terdekat kepada Tuhan. Di dalamnya terdapat dialog antara manusia dengan Tuhan dan dialog berlaku antara dua fihak yang saling berhadapan. dalam dialog dengan Tuhan itu seseorang meminta supaya rohnya disucikan, sehingga rohnya akan dapat menjadi bersih dan ia akan dijauhkan dari perbuatanperbuatan tidak baik, apalagi dari perbuatan-perbuatan jahat.

Puasa
Puasa juga merupakan pensucian roh. Di dalam berpuasa seseorang harus menahan hawa nafsu makan. Latihan jasmani dan rohani di sini bersatu dalam usaha mensucikan roh manusia. Di bulan puasa dianjurkan pula supaya orang banyak melakukan hal-hal yang membawa orang dekat kepada Tuhan. Latihan ini disempurnakan dengan pernyataan rasa kasih kepada anggota masyarakat yang lemah kedudukan ekonominya dengan mengeluarkan zakat fitrah.

Haji
lbadat haji juga merupakan pensucian roh. Dalam mengerjakan haji di Mekkah, orang berkunjung ke Baitullah (Rumah Tuhan dalam arti rumah peribadatan yang pertama didirikan atas perintah Tuhan di dunia ini). Bacaan-bacaan yang diucapkan sewaktu mengerjakan haji itu juga merupakan dialog antara manusia denga Tuhan. Usaha pensucian roh di sini disertai oleh latihan jasman da latihan rasa persaudaraan sesama manusia.

Zakat
Zakat, sungguhpun itu mengambil bentuk mengeluarkan sebagian dari harta untuk menolong fakir-miskin dan sebagainya juga merupakan pensucian roh. Di sini roh dilatih menjauhi kerakusan pada harta dan memupuk rasa bersaudara, rasa kasihan dan suka menolong anggota masyarakat yang berada dalam kekurangan.

Ibadat dalam Islam sebenarnya bukan bertujuan supaya Tuhan disembah dalam arti penyembahan yang terdapat dalam agama-agma primitif. Pengertian serupa ini adalah pengertian yang tidak tepat.
Dalam Surat Adz Dzariat ayat 56 :





ayat ini diartikan bahwa manusia diciptakan semata-mata untuk beribadat kepada Tuhan yaitu mengerjakan shalat, puasa, haji dan zakat. Tuhan adalah Maha Sempurna dan tak berhajat kepada apapun. Oleh karena itu kata "liya'budun” disini lebih tepat kalau diberi arti lain daripada arti beribadat, mengabdi, memuja, apalagi menyembah. Lebih tepat kelihatannya kalau kata itu diberi arti tunduk dan patuh dan kata memang mengandung arti tunduk dan patuh sehingga arti ayat itu menjadi : 'Tidak Kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk tunduk dan patuh kepadaKu ".

Arti ini lebih sesuai dengan arti yang terkandung dalam kata muslim dan muttaqi, yaitu menyerah, tunduk dan menjaga diri dari hukuman Tuhan di Hari Kiamat dengan mematuhi perintah-perintah dan larangan-larangan Tuhan. Dengan lain kata, manusia diciptakan Tuhan sebenarnya ialah untuk berbuat baik dan tidak untuk berbuat jahat, sungguhpun di dunia ada manusia yang memilih kejahatan.

Kata sembahyang berasal dari suatu bahasa yang memakai falsafat lain dari falsafat Islam. Sembahyang mengandung arti menyembah kekuatan gaib dalam faham masyarakat animisme dan politeisme. Dalam falsafat masyarakat serupa ini kekuatan gaib yang demikian ditakuti dan mesti disembah dan diberi sesajen agar ia jangan murka dan jangan membawa bencana bagi alam.

Dalam Islam Tuhan bukanlah merupakan suatu zat yang ditakuti tetapi suatu zat yang dikasihi. Rahman dan Rahim berarti pengasih lagi Penyayang, jadi bukan Tuhan yang ditakuti, tetapi Tuhan yang dikasihi manusia. Tujuan ibadat dalam Islam bukanlah menyembah, tetapi mendekatkan diri kepada Tuhan, agar dengan demikian roh mausia senantiasa diingatkan kepada hal-hal yang bersih lagi suci, sehingga akhirnya rasa kesucian seseorang menjadi kuat dan tajam.

Shalat memang erat hubungannya dengan latihan moral. Dalam Surat Al-Ankabut ayat 45
menyatakan : “Salat mencegah orang dari perbuatan jahat dan tidak baik”.
Dalam suatu hadist :

Yang mengandung arti bahwa salat yang tidak mencegah orang dari perbuatan jahat dan tidak baik bukanlah sebena salat. Salat demikian tidak ada artinya dan membuat orang berubah jauh dari Tuhan.

Dalam suatu hadis Qudsi:

yang artinya yaitu Tuhan akan menerima salat orang yang merendah diri tidak sombong, tidak menentang malahan selalu ingat kepada Tuhan dan suka menolong orang-orang yang dalam kesusahan seperti fakir miskin, orang yangdalam perjalanan, janda dan orang yang kena bencana. Jadinya salah satu tujuan shalat ialah menjauhkan manusia dari perbuatan-perbuatan jahat dan mendorongnya untuk berbuat hal-hal yang baik.

Demikian juga puasa dekat hubungannya dengan latihan moral. Dalam Surat Al-Baqarah 183 mengatakan :

Hai orang-orang yang percaya, berpuasa diwajibkan bagi kamu sebagai halnya dengan umat sebelum kamu. Semoga kamu menjadi manusia bertaqwa.

Bertakwa artinya menjauhi perbuatan-perbuatan jahat dan melakukan perbuatan-perbuatan baik. Hadis-hadis Nabi juga mengkaitkan puasa dengan perbuatan-perbuatan baik.


Jadi puasa yang tidak menjauhkan manusia dari ucapan dan perbuatan tidak baik tidak ada gunanya.

Mengenai haji diterangkan dalam surat Al Baqarah ayat 197,

ayat ini menerangkan bahwa sewaktu mengerjakan haji orang tidak mengeluarkan ucapan-ucapan tidak senonoh, tidak boleh berbuat hal-hal tidak baik dan tidak boleh bertengkar.

Mengenai zakat diterangkan dalam Surat Al Taubat ayat 103, menerangkan bahwa zakat diambil untuk membersihkan dari harta dan mensucikan pemiliknya.

Selain itu diterangkan dalam hadist


Hadist tersebut menerangkan bahwa arti sedekah luas sekali sehingga ia mencakupi senyuman kepada manusia, seruan pada perbuatan baik dan larangan dari berbuat jahat, memberi petunjuk kepada manusia, menjauhkan diri dari jalan, memberi air yang ada digayung kita kepada orang yang berhajat dan menuntun orang yang lemah penglihatannva.
Bahwa semua ibadat itu dekat hubungannya dengan pendidikan moral dijelaskan lebih lanjut oleh hadis-hadis di bawah ini. Pernah orang bertanya kepada Nabi :


Jadi sebagaimana dijelaskan hadis ini orang yang kuat sembah, berpuasa dan bersedekah, tetapi lidahnya menyakiti tetangga, masuk neraka. Dan orang yang sedikit menjalankan ibadat sembahyang, puasa dan sedekah, tetapi tidak menyakiti hati tetangga akan masuk surga.


Hadist diatas menerangkan : Bahwa orang yang berdusta, tidak menepati janji dan berkhianat, munafik, sungguhpun ia mengaku dirinya orang Islam, berpuasa, mengerjakan salat, haji dan umrah.

Menurut hadis berikut :

Hadist di atas menerangkan :ada hal yang lebih tinggi derjatnya dari salat, puasa dan sedekah. Ketika para sahabat mengatakan ingin mengetahui hal itu, Nabi menjawab : Memperbaiki tali persahabatan.
Hadits di bawah ini:


menerangkan : bahwa sifat pemurah membuat orang dekat pada Tuhan dan surga, sedang sifat bakhil membuat orang jauh dari Tuhan surga. Dan begitu terpujinya sifat pemurah sehingga orang (tidak tahu) tetapi pemurah lebih dikasihi Tuhan dari orang banyak beribadat tetapi bakhil.

Demikianlah Al-Qur’an dan hadits menjelaskan bahwa ibadat sebenarnya merupakan latihan spirituil dan moral dalam Islam membina manusia yang tidak kehilangan keseimbangan hidup, lagi berbudi pekerti luhur.

Di samping latihan spirituil dan moral ini, Al-Qur’an dan juga membawa ajaran-ajaran atau norma-norma moral yang dilaksanakan dan dipegang setiap orang Islam.

Dalam Surat Al Nisa’ ayat 58, mengajarkan supaya manusia mengetahui hak orang lain dan bersikap ikhlas terhadap hak itu. Ayat ini memerintahkan supaya amanat (hak yang dipercayakan kepada seseorang) diteruskan kepada yang berhak. Juga ayat ini mengajarkan supaya manusia berlaku adil.

Dalam Surat Al-Nahl Ayat 90 menjelaskan disamping mengandung perintah supaya manusia bersikap adil, baik kepada orang dan menolong keluarga juga mengandung larangan berbuat tidak baik dan jahat.

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 188 mengatakan :
Janganlah kamu memakan harta orang lain dengan alasan palsu dan jangan bawa hal itu ke depan hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan harta orang lain dengan jalan tidak benar.

Dalam dari Surat Ibrahim Ayat 24, 25 dan 26 menerangkan bahwa kata-kata baik serupa dengan pohon subur yang akarnya teguh dan rantingnya meninggi ke langit bahwa kata-kata buruk serupa dengan pohon yang dekat mati akan tercabut dari tanah karena tak mempunyai dasar.

Dalam Surat-Hujurat ayat 11 dan 12 lebih lanjut lagi mengajarkan hal-hal berikut :
Janganlah mencemoohkan orang lain, karena mungkin lebih baik dari kita sendiri; jangan mencela orang lain, jangan memberi nama julukan tidak baik; jangan berburuk sangka, karena sebahagian buruk sangka merupakan dosa; jangan mencari-cari kesalahan orang dan jangan mengumpat orang. Semua ini adalah perbuatan-perbuatan tidak baik yang harus dijauhi.
Selain dari ajaran-ajaran akhlak, Al-Qur’an bahkan mengandung ajaran-ajaran bagaimana seharusnya tingkah laku seseorang dalam hidup sehari-hari.

Surat Al-Nur ayat 27 dan 28 menjelaskan:
Umpamanya mengajarkan agar seseorang jangan memasuki rumah orang lain sebelum meminta izin serta memberikan salam dan kalau tidak diberi izin masuk supaya kembali saja, karena itu adalah lebih baik.

Surat Al-Nur ayat 58 juga menjelaskan :
Selanjutnya mengajarkan agar sebelum memasuki ruang tertutup orang harus meminta izin terlebih dahulu, dengan mengetok umpamanya, tiga kali, walaupun bagi anak yang belum dewasa.

Demikianlah pentingnya budi-pekerti luhur dan tingkah laku sehari-hari dalam Islam, sehingga hal-hal itu disebut Tuhan dalam Al-Qur-an. Dan Nabi Muhammad sendiri mengatakan bahwa beliau diutus ke dunia ini untuk menyempurnakan ajaran-ajaran tentang budi-pekerti luhur.

Berkata benar dan tidak berdusta adalah norma moral yang penting. Nabi mengatakan : “Kata benar menimbulkan ketentraman tetapi dusta menimbulkan kecemasan”. Menurut 'Aisyah, sifat yang paling dibenci Nabi ialah berdusta.

Nabi mengatakan bahwa derajat yang tinggi diberikan Tuhan kepada orang yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang tak menghargainya, memaafkan orang yang tak mau memberi apa-apa kepadanya dan tetap bersahabat dengan orang yang memutuskan talipersaudaraan dengan dia.

AlQur'an mengatakan

Al-Qur’an mengatakan .
Tegasnya, Islam sebagai halnya dengan agama-agama lain, amat mementingkan pendidikan spirituil dan moral. Di sinilah sebenarnya terletak inti-sari sesuatu agama.

Pokok masalah bagi aliran-aliran teologi yang terdapat dalam Islam ialah : Dapatkah manusia melalui akalnya mengetahui perbuatan mana yang buruk ? Ataukah untuk mengetahuiitu, maka perlu pada wahyu ?

Golongan Asy'ariah mengatakan bahwa soal baik dan tidak tak dapat diketahui oleh akal. Sekiranya wahyu tidak diturunkan Tuhan, manusia tidak akan dapat memperbedakan perbuatan buruk dari perbuatan baik. Wahyulah yang menentukan buruk-baik sesuatu perbuatan, sehingga manusia tidak mempunyai kewajiban apa-apa sebelum turunnya wahyu.

Kaum Mu'tazilah
berpendapat bahwa akal manusia cukup kuat untuk mengetahui buruk-baiknya sesuatu perbuatan. Wahyu dating hanya untuk memperkuat pendapat akal manusia dan untuk membuat nilai-nilai yang dihasilkan fikiran manusia itu bersifat absolut dan universil, agar dengan demikian mempunyai kekuatan mengikat bagi seluruh umat.

Ancaman yang berupa neraka dan janji yang berupa surga di akhirat, juga erat hubungannya dengan soal baik dan buruk ini, perbuatan baik bukan hanya yang merupakan ibadat, tetapi juga perbuataan baik duniawi perbuatan buruk, dan jahat yang dilakukan manusia, terhailap sesama manusia dan juga terhadap makhluk lain di dunia. yang ingin dibina Islam ialah manusia baik yang menjauhi perbuatan-perbuatan buruk atau jahat di dunia ini. Manusia serupa inilah sebenarnya yang dimaksud dengan mu'min, muslim dan muttaqin (orang yang bertakwa).

Mu'min ialah orang yangpercaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai sumber nilai-nilai yang bersifat absolut, muslim orang yang menyerahkan diri dan tunduk kepada Tuhan dan muttaqin atau orang bertaqwa adalah orang yang memelihara diri dari hukuman Tuhan di akhirat, yaitu orang yang patuh pada Tuhan, dalam arti patuh menjalankan perintah-perintahNya dan patuh menjauhi larangan-laranganNya.

Kata muttaqin dalam Al-Qur’an memang dihubungkan dengan nilat-nilai seperti suka menolong, sungguhpun si penolong sendiri berada dalam kekurangan, dapat menahan amarah, suka membei maaf kepada orang lain, menepati janji, sabar, tidak tinggi hati, suka kepada kebaikan dan benci pada kejahatan, berbuat baik kepada orang lain, jujur, suka pada kebenaran dan sebagainya. Kata muttaqin dalam A1-Qur’an selanjutnya dikontraskan dengan orang yang berbuat onar dan kacau dalam masyarakat, orang yan berbuat buruk, orang yang berdusta, orang yang bersikap zalim, penjahat, amoral dan sebagainya. yang dimaksud dengan mu'min, muslim dan muttaqin sebenarnya adalah orang yang bermoral tinggi dan berbudi pekerti luhur. Tidak mengherankan kalau soal akhlak dan budi pekerti luhur memang merupakan ajaran yang penting sekali dalal Islam. Tujuan dasar dari semua ajaran-ajaran Islam memanglah untuk mencegah manusia dari perbuatan buruk atau jahat dan selanjutnya untuk mendorong manusia kepada perbuatan perbuatan baik.

Kamis, 09 April 2009

ISLAM DALAM PEMGERTIAN YANG SEBENARNYA

Islam adalah agama dalam pengertian definisi nomor delapan tersebut di atas, yaitu agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad s.a.w, sebagai Rasul. Islam pada hakekatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Sumber dari ajaran-ajaran yang menganut berbagai aspek itu ialah Al-Qur-an dan hadis.

Dalam faham dan keyakinan umat Islam Al-Quran mengandung sabda Tuhan (firman) yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad. Sebagai dijelaskan Al-Qur-an, wahyu ada tiga macam Surat 42 (Al-Syura) ayat 51 dan 52 mengatakan :

“Tidak dapat terjadi bagi manusia bahwa Tuhan berbicara dengannya, kecuali melalui wahyu, atau dari belakang tabir ataupun melalui utusan yang dikirim, maka disampaikanlah kepadanya dengan seizing Tuhan apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Tuhan Maha Tinggi dan Maha Bijaksana Demikianlah Kami kirimkan kepadamu roh atas perintah Kami”.

Wahyu dalam bentuk pertama tersebut di atas kelihatannya adalah pengertian atau pengetahuan yang tiba-tiba dirasakan seseorang timbul dalam dirinya; timbul dengan tiba-tiba sebagai suatu cahaya yang menerangi jiwanya. Wahyu bentuk kedua, ialah pengalaman dan penglihatan di dalam keadaan tidur atau di dalam keadaan trance. Di dalam bahasa asingnya ini disebut ru'ya (dream) atau kasy (vision). Wahyu bentuk ketiga ialah yang diberikan melalui utusan, atau malaikat, yaitu Jibril dan wahyu serupa ini disampaikan dalam bentuk kata-kata.

Bahwa wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah wahyu dalam bentuk ketiga, dijelaskan juga dalam Al-Qur-an. Surat 26 (AI-Syu'ara) ayat 192-195 mengatakan:

“Sesungguhnya ini adalah wahyu Tuhan semesta alam. Dibawa turun oleh Roh Setia ke dalam hatimu agar engkau dapat memberi ingat. Dalam bahasa Arab yang jelas”.

Selanjutnya Surat 16 (Al-Nahl) ayat 102 menyebutkan :

“Katakanlah : Roh Suci membawakannya turun dengan kebenaran dari Tuhanmu untuk meneguhkan (hati) orang yang percaya dan untuk menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang yang berserah diri”.

Bahwa yang dimaksud dengan Roh Setia dan Roh Suci adalah Jibril (Gabrial) dijelaskan oleh Surat 2 (Al-Baqarah) ayat 97 :

“Katakanlah siapa yang menjadi musuh Jibril maka ialah sebenarnya yang membawanya turun ke dalam hatimu dengan seizin Tuhan untuk membenarkan apa yang (datang) sebelumnya dan untuk menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang yang percaya”.

Hadis-hadis juga menjelaskan bahwa wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad adalah melalui Jibril. Dalam hadis Aisyah mengenai wahyu yang pertama diturunkan kepada Nabi, dapat kita baca bagaimana ketatnya Jibril merangkul beliau, sehingga beliau merasa sakit dan kemudian disuruh mengulangi apa yang diturunkan Jibril yaitu :

"Bacalah (recite) dengan nama Tuhan yang menciptakan, menciptakan manusia dari segumpal darah. Baca dan Tuhanmu Maha Pemurah”.

Dalam hadis lain, sewaktu ditanya bagaimana caranya wahyu turun kepada beliau. Nabi Muhammad menerangkan: "Wahyu itu terkadang turun sebagai suara lonceng dan inilah yang terberat bagiku. Kemudian ia (Jibril) pergi dan akupun sudah mengingat apa yang diturunkannya. Terkadang malekat itu datang dalam bentuk manusia, berbicara kepadaku dan akupun mengingat apa yang dikatakannya".

Atas dasar ayat-ayat dan hadis-hadis serupa inilah kita umat Islam mempunyai keyakinan bahwa apa yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah Sabda Tuhan, dengan kata lain teks Arab yang tersebut dalam kita suci itu adalah wahyu dari Tuhan. Hanya kata-kata Arab yang tersebut dalam teks itulah yang diakui sebagai wahyu, dan kalau diganti dengan kata-kata Arab lain sungguhpun sinonimnya, itu tidak diakui lagi wahyu. Apalagi terjemahannya ke dalam bahasa asing, semua itu bukan lagi merupakan wahyu, atau Al-Quran yang sebenarnya.

Dalam hal ini, wahyu menurut faham Islam, berlainan dari wahyu menurut faham agama lain, umpamanya agama Kristen. Dalam agama ini, Injil dalam teksnya bukanlah wahyu, yang di wahyukan hanyalah isi atau arti yang dikandung teks itu. Maka terjemahannya dalam bahasa-bahasa asing dianggap sama kuat. Berdasarkan atas ini ada kaum Orientalis yang mengatakan: Sabda Tuhan dalam Islam menjelma menjadi Al-Quran, sedang dalam agama Kristen Sabda Tuhan menjelma menjadi Jesus.

Wahyu yang dalam bentuk kata-kata itu disampaikan kepada Nabi Muhammad, turun bukan sekaligus tetapi sepotong demi sepotong dalam masa kurang lebih 23 tahun. Yang dilakukan Nabi pada waktu itu ialah setiap wahyu turun, itu beliau sampaikan kepada sahabat-sahabat untuk dihafal dan untuk dicatat.

Zaid Ibn Sabit adalah sekretaris utama yang mencatat dalam bentuk tulisan ayat-ayat yang diturunkan itu. Selain dari sekretaris ini disebut juga nama sahabat-sahabat lain yang disuruh mencatat, jeperti Abu Bakar, Usman, Umar, 3 Ali, Zubair Ibn Awam, Abdullah Ibn Sa'ad dan Ubay Ibn Kaab. Ayat-ayat itu ditulis di atas batu, tulang, pelepah korma dan lain-lain. Penghafal-penghafal professionil, sebagai diakui oleh A. Guillaume merupakan bahagian dari anggota masyarakat, yaitu bahagian yang tak boleh tidak mesti ada dalam masyarakat Arab dahulu. Merekalah yang menghafal syair-syair. Arab Jahiliah dalam keseluruhannya dan merekalah yang menyebarkannya ke daerah-daerah dan yang meneruskannya dari generasi ke generasi. Penghafal-penghafal serupa ini besar perannya dalam Zaman Jahiliah dan penting pula perannya dalam sejarah pengumpulan ayat-ayat Al-Qur-an dalam bentuk buku seperti yang dikenal sekarang.

Pengumpulan dan penulisan ayat-ayat itu dalam bentuk buku, terjadi setelah banyaknya sahabat-sahabat yang menghafal Al-Qur-an gugur dalam peperangan yang timbul di zaman Abu Bakar, satu tahun sesudah wafatnya Nabi Muhammad. Dengan gugurnya penghafal-penghafal Al-Quran dikuatirkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an akan dapat turut hilang. Maka atas anjuran Umar, Abu Bakar memerintahkan Zaid Ibn Sabit dan sahabat-sahabat lain, untuk mengumpulkan ayat-ayat yang tertulis di atas batu, tulang-tulang, pelepah korma dan yang dihafal oleh sahabat-sahabat itu dalam bentuk satu buku. Buku yang satu ini kemudian diperbanyak exemplarnya oleh Usman (644-655 M), dan dikirimkan ke daerah-daerah untuk menjadi pegangan tertulis bagi umat Islam yang disana. Dari teks Usman inilah kopi-kopi selanjutnya ditulis dicetak.

Berdasarkan atas sejarah pembukuan yang jelas ini kita Islam berkeyakinan bahwa teks Al-Qur-an yang ada sekarang betul sesuai dengan apa yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad s.a.w. Bahwa Al-Qur’an sekarang betul orisinil dari Nabi Muhammad s.a.w. diakui juga oleh orang-orang Orientalis.. Nicholson umpamanya mengatakan "............. its genuineness is above suspicion", dan menulis "............. it seems reasonably well established ............. the original form and contents of Mohammed's discourses preserved with serupulous precision ".

Demikianlah, teks Al-Qur-an adalah orisinil dari Nabi adalah wahyu yang beliau terima dari Tuhan melalui Jibril dalam bentuk kata-kata yang didengar dan dihafal, dan bukan bentuk pengetahuan yang dirasakan dalam hati atau yang di dan dilihat dalam mimpi atau keadaan trance.

Hadis, sebagai sumber kedua dari ajaran-ajaran Islam, mengandungsunnah (tradisi) Nabi Muhammad. Sunnah boleh mempunyai bentuk ucapan, perbuatan atau persetujuan secara diam dari Nabi. Berlainan halnya dengan Al-Qur-an, hadis tidak dikenal dicatat tidak dihafal di zaman Nabi. Alasan yang selalu dikemukakan ialah bahwa pencatatan dan penghafalan hadis dilarang Nabi, karena dikuatirkan bahwa dengan demikian akan terjadi percampur-bauran antara Al-Qur-an sebagai Sabda Tuhan dan hadis sebagai ucapan-ucapan Nabi. Ada disebut bahwa Umar Ibn Al-Khatab. Khalifah kedua, berniat untuk membukukan hadis Nabi, tetapi karena takut akan terjadi kekacauan antara Al-Qur-an dan hadis, niat itu tidak jadi dilaksanakan.

Pembukuan baru terjadi di permulaan abad kedua Hijri, yaitu ketika Khalifah Umar Abd AI-Aziz (717-720 M) meminta dari Abu Bakar Muhammad Ibn Umar dan Muhammad Ibn Syihab Al-Zuhri, mengumpulkan hadis Nabi yang dapat mereka peroleh. Di tahun 140 H, Malik Ibn Anas menyusun hadis Nabi dalam buku Al-Muwatta.

Pembukuan secara besar-besaran terjadi di abad ketiga Hijri oleh Bukhari. Muslim, Abu Daud, Al-Nasa'i, Al-Tarmizi dan Ibn Majah. Keenam buku kumpulan hadis inilah yang banyak dipakai sampai sekarang.

Karena hadis tidak dihafal dan tidak dicatat dari sejak semula, tidaklah dapat diketahui dengan pasti mana hadis yang betulbetul berasal dari Nabi dan mana hadis yang dibuat-buat. Abu Bakar dan Umar sendiri, walaupun mereka sezaman dengan Nabi, bahkan dua sahabat yang terdekat dengan Nabi, tidak begitu saja menerima hadis yang disampaikan kepada mereka. Abu Bakar meminta supaya dibawah saksi yang memperkuat hadis itu berasal dari Nabi, dan Ali lbn Abi Talib meminta supaya pembawa hadis bersumpah atas kebenarannya.

Dalam pada itu jumlah hadis yang dikatakan berasal dari Nabi bertambah banyak, sehingga keadaannya bertambah sulit membedakan mana hadis yang orisinil dan mana hadis yang dibuat-buat. Diriwayatkan bahwa Bukhari mengumpulkan 600.000 (enam ratus ribu) hadis, tetapi setelah mengadakan seleksi, yang dianggapnya hadis orisinil hanya 3.000 (tiga ribu) dari yang 600.000 itu, yaitu hanya setengah persen.

Tidak ada kesepakatan kita antara umat Islam tentang keorisinilan semua hadis dari Nabi. Jadi berlainan dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang semuanya diakui oleh seluruh umat Islam adalah wahyu yang diterima Nabi dan kemudian beliau teruskan kepada umatnya, dalam keorisinilan hadis terdapat perbedaan antara umat Islam. Oleh karena itu kekuatan hadis sebagai sumber ajaran-ajaran Islam tidak sama dengan kekuatan Al-Quran.

Inilah dua sumber nash dari ajaran-ajaran Islam dalam segala aspeknya.

Ajaran yang terpenting dari Islam ialah ajaran tauhid, maka sebagai halnya dalam agama monoteisme atau agama tauhid lainnya. yang menjadi dasar dari segala dasar di sini ialah pengakuan tentang adanya Tuhan Yang Maha Esa. Di samping ini menjadi dasar pula soal kerasulan, wahyu, kitab suci yaitu Al-Qur’an, soal orang yang percaya kepada ajaran yang dibawa Nabi Muhammad, yaitu soal mu'min dan muslim, soal orang yang tak percaya kepada ajaran-ajaran itu yakni orang kafir dan musyrik, hubungan makhluk, terutama manusia dengan Pencipta, soal akhir hidup manusia yaitu sorga dan neraka, dan lain sebagainya.

Semua soal ini dibahas oleh ilmu tauhid atau ilmu kalam yang dalam istilah Baratnya disebut teologi. Aspek teologi merupakan aspek yang penting sebagai dasar bagi Islam.

Salah satu ajaran dasar lain dalam agama Islam ialah bahwa manusia yang tersusun dari badan dan roh itu berasal dari Tuhan dan akan kembali ke Tuhan. Tuhan adalah suci dan roh yang datang dari Tuhan juga suci dan akan dapat kembali ke tempat asalnya di sisi Tuhan, kalau ia tetap suci. Kalau ia menjadi kotor dengan masuknya ia ke dalam tubuh manusia yang bersifat materi itu, ia tak akan dapat kembali ke tempat asalnya.

Oleh karena itu harus diusahakan supaya roh tetap suci dan manusia menjadi baik. Ajaran Islam mengenai hal ini tersimpul dalam ibadat yang mengambil bentuk salat, puasa zakat, haji dan ajaran-ajaran mengenai moral atau akhlak Islam. Nabi Muhammad memang mengatakan bahwa beliau datang untuk menyempurnakan pengertian budi pekerti luhur (Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan budi pekerti luhur). Aspek ibadat dan ajaran moral ini juga merupakan aspek penting dari Islam.

Dalam pada itu ada segolongan umat Islam yang tidak merasa puas dengan cara formil yang terdapat dalam ibadat untuk mendekati Tuhan. Dengan lain kata, hidup spirituil yang diperoleh melalui ibadat biasa belum memuaskan kebutuhan spirituil mereka, maka mereka rnencari jalan yang membawa mereka lebih dekat kepada Tuhan, sehingga mereka merasa dapat melihat Tuhan dengan hati-sanubari, bahkan merasa bersatu dengan Tuhan. Ajaran-ajaran mengenai ini terdapat dalam mistisisme Islam yang dalam istilah Arabnya disebut tasawwuf.

Sufi-sufi mempunyai murid-murid dan di antaranya ada yang meneruskan ajaran sufi yang menjadi gurunya daiam bentuk tarekat. Maka timbullah dalam Islam berbagai macam tarekat sufi. Tarekat pada mulanya berarti jalan yang harus ditempuh seorang sufi untuk berada di hadirat Tuhan, tetapi kemudian ia mengandung arti organisasi yang mempunyai corak latihan spirituil. Masing-masing tarekat mempunyai corak latihan spirituilnya sendiri. Jumlah tarekat banyak dan di antaranya adalah yang berikut : Ahmadia di Mesir, Bektasyia di Turki, Kadiria berasal dari Bagdad, Naksyabandia (berasal dari Turkistan), Rifa'ia (berasal dari Irak), Sanusia (Libiya), Syadilia (Tunis), Syattaria (India) dan Tijana (Maroko). Tasawwuf dan tarekat memberikan aspek mistisisme dalam Islam.

Selanjutnya Islam berpendapat bahwa hidup manusia di dunia ini tidak bisa terlepas dari hidup manusia di akhirat, bahkan lebih dari itu corak hidup manusia di dunia ini menentukan corak hidupnya di akhirat kelak. Kebahagiaan di akhirat bergantung pada: hidup baik di dunia. Hidup baik menghendaki masyarakat manusia yang teratur. Oleh sebab itu Islam mengandung peraturanperaturan tentang kehidupan masyarakat manusia. Demikianlah terdapat peraturan- peraturan mengenai hidup kekeluargaan (perkawinan, perceraian, waris dan lain-lain) tentang hidup ekonomi dalam bentuk jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, perserikatan dan lain-lain, tentang hidup kenegaraan, tentang kejahatan (pidana), tentang hubungan Islam dan bukan Islam, tentang hubungan orang kaya dengan orang miskin dan sebagainya. Semua ini dibahas dalam lapangan hukum Islam yang dalam istilah Islamnya disebut ilmu fikih. Fikih memberikan gambaran tentang aspek hukum dari Islam.

Sementara itu Islam dalam sejarah mengambil bentuk kenegaraan. Dalam perkembangannya terjadi perbedaan faham tentang organisasi negar yang semestinya. Perbedaan faham terbesar dalam soal lembaga politik ini terdapat antara kaum Sunni dan kaum Syi'ah. Kaum Sunni berpendapat bahwa kepala negara tidak mesti dari keturunan Nabi melalui Fatimah dan Ali. Kaum Syi'ah sebaliknya berkeyakinan bahwa hanya keturunan Nabi yang boleh menjadi kepala-negara. Selanjutnya terdapat pula perbedaan faham tentang persoalan apakah jabatan kepala-negara mempunyai sifat turun-temurun dari bapak kepada anak, ataukah pengangkatan kepala-negara didasarkan atas kesanggupan serta keahlian dan bukan atas keturunan.

Islam sebagai negara tentu mempunyai lembaga-lembaga kemasyarakatan lain, seperti lembaga kekeluargaan, lembaga kemiliteran, lembaga kepolisian, lembaga kehakiman dan lembaga pendidikan. Semua ini menggambarkan aspek lembaga kemasyarakatan dalam Islam.

Lebih lanjut lagi Islam mengajarkan bahwa Tuhan adalah Pencipta semesta alam. Oleh karena itu perlu dibahas arti penciptaan, materi yang diciptakan, hakekat roh, kejadian alam, hakekat aqal, hakekat wujud, arti qidam (tidak bermula) dan lain-lain. Pemikiran dan pembahasan dalam hal-hal ini dilakukan oleh akal. Maka timbullah persoalan akal dan wahyu serta falsafat dan agama. Ini semua dibahas oleh falsafat dalam Islam.

Akhirnya Islam mempunyai wujud dalam masa. Tahun Islam mulai dihitung dari hijrah Nabi ke Medinah di tahun 622 M dan sekarang Islam telah berusia dekat empat belas abad. Dari Semenanjung Arabia Islam meluas ke Palestina, Suria, Mesopotamia, Persia, India, Asia, Tengah, Malaysia, Indonesia dan Filipina di Timur, dan ke Mesir, Afrika Utara, Spanyol dan Afrika Tengah di Barat kemudian ke Asia Kecil dan dari sana ke Eropah Timur sampai ke Austria. Dengan demikian Islam bukan hanya mempunyai sejarah politik yang panjang dalam masa tetapi juga sejarah politik yang luas daerahnya. Dalam ekspansi ke Timur dan ke Barat itu Islam bertemu dengan peradaban-peradaban klasik, terutama peradaban Yunani dan Persia, dan kontak ini menimbulkan peradaban yang bercorak Islam dan yang berpengaruh di masanya, bahkan mempunyai pengaruh bagi peradaban Barat modern sekarang. Ini semua dibahas dalam sejarah kebudayaan Islam.

Dengan adanya kontak antara Islam dan kemajuan Barat yang dimulai pada pembukaan abad kesembilan belas yang lalu, umat Islam dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran modern Barat. Dalam Islam timbullah pula pemikiran pembaharuan, yang masih menjadi soal hangat sampai di zaman kita sekarang. Maka di samping aspek-aspek tersebut, terdapat pula aspek modernisasi atau pembaharuan dalam Islam.

Jadi Islam, berlainan dengan apa yang umum diketahui, bukan hanya mempunyai satu-dua aspek, tetapi mempunyai berbagai aspek. Islam sebenarnya mempunyai aspek teologi, aspek ibadat, aspek moral, aspek mistisisme, aspek falsafat, aspek sejarah, aspek kebudayaan dan lain sebagainya.

Dalam pada itu aspek teologi tidak hanya mempunyai satu aliran tetapi berbagai aliran : ada aliran yang bercorak liberal, yaitu aliran yang banyak memakai kekuatan akal di samping ke percayaan pada wahyu dan ada pula yang bersifat tradisionil, yaitu aliran yang sedikit memakai akal dan banyak bergantung pada wahyu. Di antara kedua aliran ini terdapat pula aliran-aliran yang tidak terlalu liberal, tetapi tidak pula terlalu tradisionil. Dalam aspek hokum demikian pula terdapat bukan hanya satu mazhab, tetapi berbagai rupa mazhab dan yang diakui sekarang hanya empat yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali.

Nyatalah bahwa Islam mempunyai berbagai rupa aspek, aliran dan mazhab. Pengetahuan Islam hanya dari satu-dua aspek, dan itupun hanya dari satu aliran dan satu mazhab, menimbulkan pengetahuan yang tidak lengkap tentang Islam. Islam di Indonesia pada umumnya dikenal hanya dari aspek teologi, dan itupun hanya dari aliran tradisionilnya, dari aspek hukum, yaitu menurut mazhab Syafi'i dan dari aspek ibadat. Aspek-aspek lainnya, moral, mistisisme, falsafat, sejarah dan kebudayaan serta aliran-aliran dan mazhab-mazhab lainnya kurang dikenal. Oleh karena itu pengetahuan kita di Indonesia tentang Islam tidak sempurna. Dengan lain kata hakekat Islam tidak begitu dikenal. Ini menimbulkan kesalah fahaman tentang Islam.

Timbul kesalah-fahaman bahwa Islam bersifat sempit dan tidak sesuai dengan kemajuan modern. Karena mengetahui satu mazhab fikih saja, ada hal-hal yang dianggap haram menutut Islam, sedang sebenarnya hal-hal itu haram menurut mazhab tersebut dan tidak menurut mazhab lain. Demikian pula kesalahfahaman bahwa Islam mengajarkan fatalisme atau jabariah, sedang ini sebenarnya adalah ajaran dari satu aliran tertentu dalam Islam. Aliran lain mempunyai faham free will atau qadariah. Demikian pula timbul kesalah-fahaman bahwa Islam mengajarkan kesenangan materi, karena surga dan neraka diberi gambaran sebagai kesenangan materi dan kesengsaraan jasmani. Ini sebenarnya hanyalah faham golongan tertentu dalam Islam, karena kaum sufi dan kaum filosof menggambarkan sorga dan neraka sebagai keeenangan dan kesengsaraan rohani dan intelektuil

Untuk menghilangkan kesalahan-kesalahan faham itu perlulah diketahui dan diajarkan hakekat Islam, yaitu Islam dalam segala aspeknya. Mengetahui Islam dalam segala aspeknya secara mendetail sudah barang tentu tidak mudah dan menghendaki masa yang panjang dan usaha yang kuat. Mungkin orang akan menghabiskan semua umurnya untuk mengatahui itu. Dan itu memang tidak perlu. Yang diperlukan hanyalah mengetahui aspek-aspek dan aliran-aliran itu dalam garis besarnya. Sebagai dasar, pengetahuan yang demikian sudah cukup. Kemudian barulah orang mengadakan spesialisasi, yaitu spesialisasi dalam bidang teologi, falsafat dan tasawuf, spesialisasi dalam bidang hukum, spesialisasi dalam bidang sejarah kebudayaan dan sebagainya. Mengadakan spesialisasi sebelum atau dengan tidak mengetahui aspek-aspek dan aliran-aliran lain dalam Islam menimbulkan pengetahuan yang tidak lengkap, bahkan yang salah tentang Islam. Untuk menghindarkannya perlulah pendekatan lama dirobah dengan pendekatan baru.